Secara pribadi, Theresia sudah bulat untuk mengundurkan diri dari korps yang telah menaunginya selama 26 tahun itu. Theresia mengungkapkan terpaksa memilih pengunduran diri itu karena kecewa. Ia mengaku sudah tidak kuat menghadapi tekanan yang diterimanya dari beberapa pihak. "Ini sudah penindasan," katanya tanpa memerinci pihak yang dimaksud. "Memang orang seperti saya harus 'dibunuh' (dibuang). Saya kan tidak bisa kerja kotor," tutur wanita yang akrab disapa Bunda itu.
Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memindahtugaskan Theresia dari kepala polsek menjadi penyidik Unit V Satuan IV/Satuan Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Padahal jabatan sebagai penyidik itu biasanya dipegang oleh polisi berpangkat inspektur dua.
Wanita 49 tahun ini sudah mengetahui isi telegram rahasia mutasi dirinya pada 28 Maret lalu dari seorang tokoh masyarakat. Namun, hingga kemarin, Theresia belum menerima surat pemindahan secara resmi.
Theresia menduga pemutasian dirinya terkait dengan pengungkapan kasus aborsi dengan tersangka Juniatun alias Atun dan dr Agung Waluyo di wilayahnya pada akhir Februari lalu. Itu lantaran pada 12 Maret lalu kuasa hukum Agung mengirimkan surat keberatan berisi dugaan pelanggaran atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang dilakukan Theresia terhadap kliennya.
Surat yang ditembuskan, antara lain, kepada Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Kepala Polda Metro Jaya itu berisi tudingan bahwa Theresia melarang pengacara bertemu dengan kliennya. Setelah surat itu muncul, Theresia mengetahui kabar pemutasian dirinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Chryshnanda menilai keputusan mutasi Theresia sebagai hal yang wajar. "Tidak ada yang janggal," ujarnya.
Menurut dia, polisi tidak dibatasi oleh aturan yang melarang peralihan dari jabatan struktural menjadi seorang penyidik. Dia malah balik bertanya, "Apakah perpindahan dari kepala polsek menjadi penyidik sebuah demosi?"
Adapun anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandupraja, menilai janggal demosi tersebut. Menurut dia, Theresia merupakan figur yang relatif berprestasi dalam mengungkap sejumlah kasus kriminal. "Dia cukup profesional," ujarnya.
Demosi, kata Adnan, selama ini hanya berlaku bagi personel yang tidak memiliki performa kerja yang bagus atau mereka yang terbukti melanggar disiplin. Adnan mendukung niat Theresia mundur dari kepolisian. "Sikap yang bagus, tidak ada yang berani seperti itu," katanya.
Theresia Mastail
1983: Tamat dari Sekolah Polisi Negara Khusus Wanita, Ciputat, Tangerang
1993: Tamat dari Sekolah Calon Perwira
2007-2008: Kepala Unit I Satuan Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
2008-2009: Kepala Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat
Keluarga:
Suami: pegawai negeri dan dosen
Anak: tiga putri
Sumber: www.tempointeraktif.com
0 komentar :
Posting Komentar