10 nelayan asal Lamongan yang terapung-apung selama dua hari berhasil diselamatkan kapal patroli 102 Satuan Polisi Air Gresik. Mereka, antara lain, adalah Sudjono, Mustijan, Darsono, Suwarno, Arifin, Waskus, Kastum, Roni, dan Joko Jasmo.
Kepala Satuan Polisi Air Gresik Iptu Bintara, Jumat (10/4), menjelaskan, para nelayan itu, Selasa lalu, melaut dengan kapal penangkap ikan Ronny Jaya milik Sudjono (60), warga Jalan Panglima Sudirman RT 02 RW 05 Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kapal yang dinakhodai sendiri oleh Sudjono tenggelam di perairan Karang Jamuang. Kapal tenggelam setelah ditabrak ikan hiu ukuran besar. Bagian lambung kanan kapal pecah sehingga menyebabkan kapal terisi air lalu karam. “Sepuluh nelayan itu akhirnya menceburkan diri ke laut dan terapung-apung selama dua hari,” kata Bintara.
Kamis (9/4), pukul 18.00, mereka ditemukan kapal patroli Satpol Air Gresik. Saat evakuasi, salah seorang nelayan pingsan. Semua korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ibnu Sina Gresik sebelum kembali ke rumah mereka di Lamongan. (surya.co.id)
0 komentar :
Posting Komentar