Diperkirakan ada sekitar 186.000 caleg yang mesti mendapatkan bantuan psikolog karena gangguan jiwa lazim, 4.800 caleg yang memerlukan rawat jalan dan pengobatan karena gangguan jiwa berat, dan 480 caleg yang perlu mendapat perawatan di rumah sakit jiwa.
Perkiraan di atas disampaikan oleh psikiater dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Hervita Diatri dalam Forum Temu Media FKUI, Jakarta, Senin (20/4).
“Ini dihitung berdasarkan prevalensi riset kesehatan dasar tahun 2007, pusat penelitian dan pengembangan Depkes yang dikalikan dengan jumlah kegagalan para caleg. Jumlah tersebut didasarkan dari rasio kemungkinan jumlah caleg dengan kursi yang diperebutkan,” kata Hervita.
Lebih lanjut ia menjelaskan, gangguan jiwa lazim itu seperti depresi, kecemasan, sulit tidur, gangguan makan, keluhan fisik tanpa dasar. Sedangkan gangguan jiwa berat meliputi gangguan perilaku, pikiran bunuh diri, penyalahgunaan zat dan alkohol.
“Setidaknya ada 4 faktor yang membuat hal itu bisa terjadi pada para caleg,” ungkap Hervita. Pertama adalah faktor individu. Mereka yang masuk di sini adalah yang pada dasarnya memiliki kecenderungan mekanisme adaptasi dan cara penyelesaian masalah yang kurang matang.
Kedua, faktor sosial-ekonomi. Para caleg memiliki motivasi yang kuat tetapi kurang mendukung untuk persiapan kegagalan. Para caleg menganggap pencalonan dirinya sebagai tindakan penyelamatan untuk perbaikan ekonomi, status sosial; merupakan tindakan investasi maupun dianggap sebagai lapangan pekerjaan.
Ketiga, faktor sistem. Kurangnya pemahaman mereka tentang sistem demokrasi dan pemilu, partai, termasuk posisi yang akan diperebutkan sehingga risiko kegagalan kurang diprediksi.
Terakhir, terkait dengan faktor strategi. Mereka kurang memperhitungkan untung-rugi. Tindakan yang mereka lakukan, seperti menjual begitu saja harta benda mereka seperti rumah dan tanah dan juga berutang dalam jumlah yang besar, bisa memicu stres.
Untuk itu, Hervita mengingatkan bahwa kemungkinan jumlah caleg yang stres bisa terus bertambah mengingat proses penghitungan suara masih berlanjut. Oleh karenanya, ia mengingatkan beberapa hal.
Pertama, keluarga caleg perlu menjaga komunikasi dan saling memberikan dukungan untuk lebih mampu melihat semua ini sebagai proses yang perlu dihadapi bersama secara positif.
Kedua, bila para caleg maupun anggota keluarga caleg melihat ada perubahan secara psikologis maupun fisik seperti yang tersebut di atas, maka sangat disarankan untuk konsultasi dengan tenaga kesehatan jiwa.
“Ketidakberhasilan yang terjadi saat ini adalah milik saat ini. Kehidupan memiliki masa lalu, saat ini dan masa depan. Mari belajar bersama dari masa lalu dan saat ini, untuk merangkai masa depan,” kata Hervita. (kompas.com)
Perkiraan di atas disampaikan oleh psikiater dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Hervita Diatri dalam Forum Temu Media FKUI, Jakarta, Senin (20/4).
“Ini dihitung berdasarkan prevalensi riset kesehatan dasar tahun 2007, pusat penelitian dan pengembangan Depkes yang dikalikan dengan jumlah kegagalan para caleg. Jumlah tersebut didasarkan dari rasio kemungkinan jumlah caleg dengan kursi yang diperebutkan,” kata Hervita.
Lebih lanjut ia menjelaskan, gangguan jiwa lazim itu seperti depresi, kecemasan, sulit tidur, gangguan makan, keluhan fisik tanpa dasar. Sedangkan gangguan jiwa berat meliputi gangguan perilaku, pikiran bunuh diri, penyalahgunaan zat dan alkohol.
“Setidaknya ada 4 faktor yang membuat hal itu bisa terjadi pada para caleg,” ungkap Hervita. Pertama adalah faktor individu. Mereka yang masuk di sini adalah yang pada dasarnya memiliki kecenderungan mekanisme adaptasi dan cara penyelesaian masalah yang kurang matang.
Kedua, faktor sosial-ekonomi. Para caleg memiliki motivasi yang kuat tetapi kurang mendukung untuk persiapan kegagalan. Para caleg menganggap pencalonan dirinya sebagai tindakan penyelamatan untuk perbaikan ekonomi, status sosial; merupakan tindakan investasi maupun dianggap sebagai lapangan pekerjaan.
Ketiga, faktor sistem. Kurangnya pemahaman mereka tentang sistem demokrasi dan pemilu, partai, termasuk posisi yang akan diperebutkan sehingga risiko kegagalan kurang diprediksi.
Terakhir, terkait dengan faktor strategi. Mereka kurang memperhitungkan untung-rugi. Tindakan yang mereka lakukan, seperti menjual begitu saja harta benda mereka seperti rumah dan tanah dan juga berutang dalam jumlah yang besar, bisa memicu stres.
Untuk itu, Hervita mengingatkan bahwa kemungkinan jumlah caleg yang stres bisa terus bertambah mengingat proses penghitungan suara masih berlanjut. Oleh karenanya, ia mengingatkan beberapa hal.
Pertama, keluarga caleg perlu menjaga komunikasi dan saling memberikan dukungan untuk lebih mampu melihat semua ini sebagai proses yang perlu dihadapi bersama secara positif.
Kedua, bila para caleg maupun anggota keluarga caleg melihat ada perubahan secara psikologis maupun fisik seperti yang tersebut di atas, maka sangat disarankan untuk konsultasi dengan tenaga kesehatan jiwa.
“Ketidakberhasilan yang terjadi saat ini adalah milik saat ini. Kehidupan memiliki masa lalu, saat ini dan masa depan. Mari belajar bersama dari masa lalu dan saat ini, untuk merangkai masa depan,” kata Hervita. (kompas.com)
0 komentar :
Posting Komentar