09 Maret 2009

Hentikan Saja Nikah Siri Kata Ba'asyir

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min di Ngruki, Sukoharjo, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir minta praktik kawin siri atau nikah di bawah tangan dihentikan. Menurut Ba'asyir cara atau bentuk perkawinan demikian dapat menimbulkan fitnah dan merugian kedua fihak di kemudian hari.


Foto: Abu Bakar Ba'asyir

"Sebaiknya praktik nikah siri hendaknya dihapus saja," kata Ba’asyir di Jakarta, Senin ketika ditanya seputar maraknya nikah siri yang dilakukan para selebritis di tanah air.

Nikah siri atau nikah di bawah tangan dan tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) belakangan ini dianggap sah menurut agama. Padahal hal demikian dapat menimbulkan fitnah, katanya.

Orang melakukan pernikahan demikian karena pernikahannya tak ingin diketahui orang banyak. Padahal syarat pernikahan itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain diketahui orang banyak.

Ba’asyir mengatakan, jika seseorang berani untuk nikah mengapa takut untuk diketahui banyak orang. "Itu namanya pengecut," ujarnya.

Karena itu ia menyarankan pemerintah segera mengambil peran agar nikah siri atau perkawinan dibawah tangan segera dihentikan.

Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Materil Peradilan Agama (RUU HMPA) yang memasukkan agar semua bentuk perkawinan didaftar ke KUA, ia menegaskan tak setuju.

"Bukan soal didaftar atau tidak, karena Al Quran tak memerintahkan demikian. Jika seseorang hendak berpoligami, maka hendaknya yang bersangkutan punya itikad baik, yaitu bersikap adil kepada istri-istrinya," katanya.

Namun ia juga menolak bagi seorang pria jika ingin beristri perlu izin dari peradilan agama. "Ini tak perlu. Cukup dari istri dengan ketentuan yang bersangkutan sanggup bersikap adil dalam pengertian lahiriah," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk itu jika seorang tak berani adil kepada istrinya maka sebaiknya tak usah nikah lebih dari satu kali.

Namun ia menyetujui RUU HMPA yang mensyaratkan bagi orang asing jika hendak menikah dengan perempuan Indonesia harus memberikan jaminan berupa bank garansi. "Jika ini, saya setuju," katanya. Dengan cara itu, lanjut dia, wanita Indonsia tak diperlakukan seenaknya. (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: