30 Maret 2009

Heboh Tagihan Film Porno Mendagri Inggris

Menteri Dalam Negeri Inggris Jacqui Smith meminta maaf karena menggunakan uang negara untuk membayar tagihan film berbayar, termasuk dua film porno yang ditonton suaminya.


Foto: Jacqui Smith

Berita menghebohkan ini tentu saja mempermalukan Perdana Menteri Gordon Brown saat dia mempersiapkan diri menjadi tuan rumah pertemuan G20.

Smith mengakui dia tidak sepantasnya memasukkan tagihan itu dalam rekening pemerintah. Ia pun berjanji mengembalikan uang tersebut. Smith menjelaskan ia tidak berhati-hati dalam memasukkan tagihan paket pelayanan termasuk internet dan TV.

"Saya minta maaf mengklaimkan koneksi internet saya, saya bersalah mengklaimkan paket televisi di dalamnya," kata Smith dalam pernyataan, Minggu (29/3). "Masalah ini menjadi perhatian saya dan segera menghubungi pejabat berwenang serta menjelaskan situasi ini."

Smith dilaporkan memasukkan dua film porno yang tak disebutkan judulnya ke dalam tagihan saluran televisi berbayar di rumah keluargnya pada April 2008. Nilainya 5 pounds setiap film. Ia juga memasukkan tagihan tiga film lain yakni dua kali menonton "Ocean's Thirteen" dan satu film berjudul "Surf's Up" senilai 5.75 pounds.

Juru bicara Smith menjelaskan film dewasa itu tergolong X-rate dan menampilkan adegan seksual biasa. "X-rated tidak sama dengan porno," kata juru bicara yang enggan namanya disebutkan itu. Ia pun tak menyebutkan judul film syur tersebut.

Media-media Inggris melaporkan film dewasa itu ditonton suami Smith, Richard Timney yang kemudian meminta maaf telah mempermalukan istrinya. "Saya tidak habis mengerti mengapa orang-orang marah karena ini. Sudah pasti tagihan itu tidak sepantasnya untuk film ini, dan Anda tahu uangnya telah dikembalikan," katanya.

Sementara itu, PM Brown membela Smith dan menyambut baik upaya Smith memperbaiki keadaan. "Jacqui Smith telah bertindak benar dengan mengambil langkah-langkah memperbaiki kesalahan itu segera setelah dia menyadari," kata pernyataan kantor PM Gordon Brown. (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: