Departemen pendidikan Malaysia pada hari Selasa mengumumkan kebijakan yang memberikan hak kepada guru untuk merampas HP (handphone) pelajar jika berada dalam lingkungan sekolah.
HP di sekolah dinilai melanggar disiplin dan barang tersebut hanya dikembalikan jika orang tua siswa memintanya.
Wakil menteri pendidikan Wee Ka Siong mengatakan kepada media massa Malaysia, Rabu, semua sekolah telah diinformasikan untuk mengambil tindakan tegas dan disiplin kepada murid yang melanggar larangan membawa HP ke sekolah. Kebijakan tersebut untuk mendorong sekolah yang selama ini ragu-ragu menegakkan aturan itu.
Peraturan melarang pelajar membawa HP dalam lingkungan sekolah telah lama ditetapkan, sejak 20 Januari 2006, namun masih ada sekolah yang ragu-ragu atau merasa serba salah untuk menegakan aturan ini dan mengambil tindakan merampas HP dari pelajar yang melanggar aturan ini.
"Hanya orang tua murid yang bersangkutan yang diijinkan meminta kembali HP-nya kepada sekolah sekaligus memberikan sosialisasi kepada mereka," kata wee Ka Siong.
Dia menjelaskan, orang tua murid masih bisa menelpon telepon umum atau telepon sekolah untuk berkomunikasi dengan anaknya jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan.
Wee mengatakan, HP yang ada di lingkungan sekolah seringkali mengganggu aktivitas belajar, banyak pengiriman pesan yang kurang pantas pada pelajar, dan seringkali menimbulkan keributan jika ada HP hilang dalam kelas (antara.co.id)
HP di sekolah dinilai melanggar disiplin dan barang tersebut hanya dikembalikan jika orang tua siswa memintanya.
Wakil menteri pendidikan Wee Ka Siong mengatakan kepada media massa Malaysia, Rabu, semua sekolah telah diinformasikan untuk mengambil tindakan tegas dan disiplin kepada murid yang melanggar larangan membawa HP ke sekolah. Kebijakan tersebut untuk mendorong sekolah yang selama ini ragu-ragu menegakkan aturan itu.
Peraturan melarang pelajar membawa HP dalam lingkungan sekolah telah lama ditetapkan, sejak 20 Januari 2006, namun masih ada sekolah yang ragu-ragu atau merasa serba salah untuk menegakan aturan ini dan mengambil tindakan merampas HP dari pelajar yang melanggar aturan ini.
"Hanya orang tua murid yang bersangkutan yang diijinkan meminta kembali HP-nya kepada sekolah sekaligus memberikan sosialisasi kepada mereka," kata wee Ka Siong.
Dia menjelaskan, orang tua murid masih bisa menelpon telepon umum atau telepon sekolah untuk berkomunikasi dengan anaknya jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan.
Wee mengatakan, HP yang ada di lingkungan sekolah seringkali mengganggu aktivitas belajar, banyak pengiriman pesan yang kurang pantas pada pelajar, dan seringkali menimbulkan keributan jika ada HP hilang dalam kelas (antara.co.id)
0 komentar :
Posting Komentar