Dodi Haryanto, kuasa hukum Glenn, ketika ditelepon oleh Kompas Entertainment, Minggu (22/3), mengakui bahwa ia sudah mendaftarkan permohonan kliennya tersebut ke PN Jaksel. Namun, ketika ditanya mengenai benar tidaknya kabar yang menyebut bahwa permohonan itu sudah dimasukkan pada 17 Maret 2009, ia cuma menjawab, "Kalau sumbernya benar, silakan anda tulis."
Ia pun menolak untuk merinci gugatan tersebut. "Saya sangat keberatan, karena sidang belum dimulai. Hakimnya juga belum tahu jadwal sidangnya," ucapnya. "Gugatannya juga baru beberapa hari. Saya tidak ingin menjelaskannya, karena melanggar etika. Ini kan masalah keluarga," tekannya.
0 komentar :
Posting Komentar