13 Maret 2009

Dukun Itu Telanjangi Pasien Perempuan

Pencabulan yang dilakukan oleh dukun hingga saat ini masih saja terjadi. Lagi-lagi korbannya adalah perempuan. Praktik dukun seperti ini sesungguhnya sangat merugikan korps dukun. Namun, mau bagaimana lagi, jika hasrat sudah mengalahkan segalanya, nama baik korps pun dibuang ke tong sampah.

Adalah Suranto Utomo (34) seorang dukun yang sedang diperiksa di Poltabes Banjarmasin dengan tuduhan pencabulan. Yang melaporkan siapa lagi kalau bukan pasien bersama keluarganya.

Korbannya adalah siswi SMA swasta di Kota Banjarmasin berinisial IA (16). Tindakan pencabulan dilakukan tersangka di Hotel Prima, Jalan Kolonel Sugiono, Rabu (11/3) pukul 19.30 Wita.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Suranto enggan berkomentar. Juru sembuh ini beralasan kepalanya sedang pusing. Namun, Suranto yang baru 20 hari tinggal di Banjarmasin mengakui, dia mengenal IA pekan lalu karena pernah dilayaninya berobat sebanyak dua kali. Dalam pencabulan tersebut, Suranto mengaku sempat melepas pakaian korban.

Kasat Reskrim Poltabes Banjarmasin Kompol Edy Suwandono membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Kamis sekitar pukul 05.00 Wita

Menurut Kompol Edy, Suranto dapat dikenai Pasal 286 dan 290 KUHP tentang Pencabulan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: