Entah sudah berapa kali kasus video mesum beredar di tengah masyarakat. Tapi ternyata tak membuat takut para pelakunya. Kini giliran video mesum yang diperankan dua remaja beredar luas di Tuban, Jawa Timur.
Adegan ciuman yang berdurasi sekira dua menit itu diduga diperankan dua pelajar di Tuban, sebut saja Romeo (18), siswa salah satu SMU di Tuban dan Juliet (12), siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Kerek, Tuban. Ironisnya, adegan mesum itu dilakukan di salah satu SDN di Kerek.
Awalnya, video itu hanya beredar terbatas di ponsel para siswa dan tetangga pelaku di Kerek. Tapi, lama kelamaan video itu menjadi pergunjingan masyarakat dan tersebar luas. Video itu diambil dengan menggunakan kamera ponsel oleh orang lain. Karena dari gambar terlihat, pengambilan gambar dari berbagai sudut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeran. Untuk sementara, dua pemeran hanya dikenakan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso di Jawa Timur, Rabu (25/2/2009).
Dia menjelaskan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban, yang sebelumnya ditangani Polsek Kerek. Dari hasil pemeriksaan pemeran, ponsel yang dipakai mengambil gambar hilang sudah lama. "Katanya ponsel hilang beberapa waktu lalu saat di atas angkutan umum," terangnya.
Sementara untuk mengantisipasi penyebaran video tersebut, gabungan petugas Polres Tuban dan Polsek Kerek melakukan operasi ke sejumlah sekolah di Kecamatan Kerek. Meski hasilnya tidak ada pelajar yang menyimpan file adegan mesum pelajar itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Sutrisno mengatakan pihaknya tidak akan gegabah mengambil keputusan terkait kasus video mesum yang diperankan pelajar itu. Pertama, pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran video tersebut. "Kita jangan melihat kasus sepotong-sepotong. Kita akan klarifikasi dulu. Bisa jadi kan itu rekayasa," katanya.
Prinsipnya, keputusan yang akan diambil Dinas Pendidikan Tuban, tidak akan membunuh pendidikan anak. Karena, harus dilihat masa depan anak didik meski melakukan kesalahan. "Ingat lho, lembaga pendidikan itu bukan mengadili," terangnya. (okezone.com)
Adegan ciuman yang berdurasi sekira dua menit itu diduga diperankan dua pelajar di Tuban, sebut saja Romeo (18), siswa salah satu SMU di Tuban dan Juliet (12), siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Kerek, Tuban. Ironisnya, adegan mesum itu dilakukan di salah satu SDN di Kerek.
Awalnya, video itu hanya beredar terbatas di ponsel para siswa dan tetangga pelaku di Kerek. Tapi, lama kelamaan video itu menjadi pergunjingan masyarakat dan tersebar luas. Video itu diambil dengan menggunakan kamera ponsel oleh orang lain. Karena dari gambar terlihat, pengambilan gambar dari berbagai sudut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeran. Untuk sementara, dua pemeran hanya dikenakan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso di Jawa Timur, Rabu (25/2/2009).
Dia menjelaskan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban, yang sebelumnya ditangani Polsek Kerek. Dari hasil pemeriksaan pemeran, ponsel yang dipakai mengambil gambar hilang sudah lama. "Katanya ponsel hilang beberapa waktu lalu saat di atas angkutan umum," terangnya.
Sementara untuk mengantisipasi penyebaran video tersebut, gabungan petugas Polres Tuban dan Polsek Kerek melakukan operasi ke sejumlah sekolah di Kecamatan Kerek. Meski hasilnya tidak ada pelajar yang menyimpan file adegan mesum pelajar itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Sutrisno mengatakan pihaknya tidak akan gegabah mengambil keputusan terkait kasus video mesum yang diperankan pelajar itu. Pertama, pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran video tersebut. "Kita jangan melihat kasus sepotong-sepotong. Kita akan klarifikasi dulu. Bisa jadi kan itu rekayasa," katanya.
Prinsipnya, keputusan yang akan diambil Dinas Pendidikan Tuban, tidak akan membunuh pendidikan anak. Karena, harus dilihat masa depan anak didik meski melakukan kesalahan. "Ingat lho, lembaga pendidikan itu bukan mengadili," terangnya. (okezone.com)
0 komentar :
Posting Komentar