Seorang tentara mabuk ditangkap setelah mencoba melakukan pencurian terhadap dua buah tank di markas tentara Bergen-Hohne, Jerman. Tentara berusia 18 tahun ini mencuri sebuah tank dari markas tentara tersebut dan membawanya keluar markas. Namun ketika tank tersebut baru bergerak 500 meter dari markas besar tentara itu, tank tersebut melenceng dan keluar dari badan jalan.
Iapun frustrasi dengan keadaan tersebut dan keluar dari tank. Namun ternyata ia kembali ke markas dan mencoba untuk mencuri sebuah tank lainnya. Saat inilah ia terpergok dengan patroli Polisi Militer yang berjaga di tempat tersebut.
Petugas kemudian memblokade jalan tank tersebut dan mengakibatkannya mengalihkan jalan tank hingga akhirnya terhenti setelah menabrak sebuah pohon. Iapun kemudian ditangkap.
Hasil tes yang dilakukan terhadap tentara muda tersebut menunjukkan bahwa ia mempunyai kadar alkohol dalam darah sebesar 0,1 persen. Batas maksimum kandungan alkohol yang diijinkan di Jerman ada 0,05 persen.
“Kejadian ini akan kami investigasi dan kemungkinan ia akan dikenakan hukuman sesuai dengan hukum militer yang berlaku,” ujar seorang juru bicara militer yang enggan menyebutkan identitas pelaku pencurian tank tersebut. (kepritoday.com)
Iapun frustrasi dengan keadaan tersebut dan keluar dari tank. Namun ternyata ia kembali ke markas dan mencoba untuk mencuri sebuah tank lainnya. Saat inilah ia terpergok dengan patroli Polisi Militer yang berjaga di tempat tersebut.
Petugas kemudian memblokade jalan tank tersebut dan mengakibatkannya mengalihkan jalan tank hingga akhirnya terhenti setelah menabrak sebuah pohon. Iapun kemudian ditangkap.
Hasil tes yang dilakukan terhadap tentara muda tersebut menunjukkan bahwa ia mempunyai kadar alkohol dalam darah sebesar 0,1 persen. Batas maksimum kandungan alkohol yang diijinkan di Jerman ada 0,05 persen.
“Kejadian ini akan kami investigasi dan kemungkinan ia akan dikenakan hukuman sesuai dengan hukum militer yang berlaku,” ujar seorang juru bicara militer yang enggan menyebutkan identitas pelaku pencurian tank tersebut. (kepritoday.com)
0 komentar :
Posting Komentar