Biadab... Itu kata yang pantas ditujukan buat Johan (21). Bayangkan saja, usai menganiaya dan merampok, Johan lalu menyeret seorang nenek berusia 80 tahun ke kebun singkong. Di sana, nenek itu diperkosa. Dasar edan.
Menurut informasi yang dihimpun Baraya Post (Grup POSMETRO MEDAN), kejadian naas itu terjadi, pada hari Rabu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Soni (80) sedang tertidur lelap dikamarnya. Tiba-tiba Soni terbangun mendengar suara benturan. Ternyata itu suara Johan yang mendobrak pintu rumah belakang. Karena penasaran, akhirnya Soni beranjak untuk melihat ke sumber suara. Sampai di ruang tengah rumahnya, tiba-tiba ada sesosok pria tak dikenal.
Belum lagi melihat jelas orangnya, pria itu langsung menodongkan senjata tajam dan mengancam akan dibunuh jika berteriak. Bahkan Soni diminta menyerahkan seluruh barang berharga miliknya. Berharap tak diperlakukan kasar, Soni menyerahkan perhiasannya.
Dugaan Soni meleset. Johan tak langsung melepaskannya. Soni diseret Johan ke kebun singkong di belakang rumah. Dengan kepala diikat handuk, Soni diperkosa Johan dibawah ancaman parang. Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu biadabnya, Johan langsung kabur. Sementara Soni langsung berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian warga berdatangan untuk memberikan pertolongan kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Yudis Wibisana mengatakan atas kejadian itu, warga langsung melapor kepada aparat kepolisian Polsek Warunggunung. “Atas laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran,” kata Yudis kemarin (2/2). Pria asal Kampung Pasiriyap, Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten ini akhirnya ditangkap dari kediamannya pada Jumat (30/1) malam.
“Saat penangkapan, barang bukti pencurian berupa kalung emas liontin seberat 5 gram sudah tidak ada ditangan pelaku, karena dijual,” ungkapnya. Untuk memperkuat bukti perlakuan pelaku terhadap korban, tambah Yudis pihaknya melakukan visum terhadap korban. “Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Warunggunung untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” tegasnya (posmetro-medan.com)
Menurut informasi yang dihimpun Baraya Post (Grup POSMETRO MEDAN), kejadian naas itu terjadi, pada hari Rabu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Soni (80) sedang tertidur lelap dikamarnya. Tiba-tiba Soni terbangun mendengar suara benturan. Ternyata itu suara Johan yang mendobrak pintu rumah belakang. Karena penasaran, akhirnya Soni beranjak untuk melihat ke sumber suara. Sampai di ruang tengah rumahnya, tiba-tiba ada sesosok pria tak dikenal.
Belum lagi melihat jelas orangnya, pria itu langsung menodongkan senjata tajam dan mengancam akan dibunuh jika berteriak. Bahkan Soni diminta menyerahkan seluruh barang berharga miliknya. Berharap tak diperlakukan kasar, Soni menyerahkan perhiasannya.
Dugaan Soni meleset. Johan tak langsung melepaskannya. Soni diseret Johan ke kebun singkong di belakang rumah. Dengan kepala diikat handuk, Soni diperkosa Johan dibawah ancaman parang. Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu biadabnya, Johan langsung kabur. Sementara Soni langsung berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian warga berdatangan untuk memberikan pertolongan kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Yudis Wibisana mengatakan atas kejadian itu, warga langsung melapor kepada aparat kepolisian Polsek Warunggunung. “Atas laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran,” kata Yudis kemarin (2/2). Pria asal Kampung Pasiriyap, Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten ini akhirnya ditangkap dari kediamannya pada Jumat (30/1) malam.
“Saat penangkapan, barang bukti pencurian berupa kalung emas liontin seberat 5 gram sudah tidak ada ditangan pelaku, karena dijual,” ungkapnya. Untuk memperkuat bukti perlakuan pelaku terhadap korban, tambah Yudis pihaknya melakukan visum terhadap korban. “Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Warunggunung untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” tegasnya (posmetro-medan.com)
0 komentar :
Posting Komentar