Seorang ibu rumah tangga warga Desa Toboali, Bangka Belitung tega menghabisi nyawa sang suami dengan menyewa pembunuh bayaran seharga Rp10 juta.
Adalah Farida. Dia beralasan menghabisi nyawa sang suami lantaran kerap dipukul dan dituduh berselingkuh oleh suaminya.
Merasa tak kuat akan kekerasan dan tuduhan tersebut, Farida menyewa pembunuh bayaran yaitu Lili dan Aliudin yang dikenalkan oleh teman Farida, Sauda.
Kronologis pembunuhan diungkapkan Farida: Para pembunuh menunggu dan sembunyi di hutan menunggu korban. Lalu Farida bersama Sauda mengajak korban ke hutan untuk mengambil air. Saat perjalanan mengambil air itu, para pembunuh langsung keluar dari persembunyiannya dan menghabisi korban dengan parang dan kayu hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Demikian diceritakan Farida kepada petugas kepolisian Polres Bangka Selatan, Bangka Belitung, Sabtu (7/2/2009).
Menurut Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf Suprapto, salah satu pelaku yaitu Alimudin, memang berprofesi sebagai pembunuh bayaran. "Sebelumnya juga sudah pernah membunuh di Jakarta, lalu lari ke berbagai daerah juga ke Bangka Belitung," jelas Yusuf.
Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Bangka Selatan, Bangka Belitung, dengan ancaman maksimal hukuman mati (okezone.com)
Adalah Farida. Dia beralasan menghabisi nyawa sang suami lantaran kerap dipukul dan dituduh berselingkuh oleh suaminya.
Merasa tak kuat akan kekerasan dan tuduhan tersebut, Farida menyewa pembunuh bayaran yaitu Lili dan Aliudin yang dikenalkan oleh teman Farida, Sauda.
Kronologis pembunuhan diungkapkan Farida: Para pembunuh menunggu dan sembunyi di hutan menunggu korban. Lalu Farida bersama Sauda mengajak korban ke hutan untuk mengambil air. Saat perjalanan mengambil air itu, para pembunuh langsung keluar dari persembunyiannya dan menghabisi korban dengan parang dan kayu hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Demikian diceritakan Farida kepada petugas kepolisian Polres Bangka Selatan, Bangka Belitung, Sabtu (7/2/2009).
Menurut Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf Suprapto, salah satu pelaku yaitu Alimudin, memang berprofesi sebagai pembunuh bayaran. "Sebelumnya juga sudah pernah membunuh di Jakarta, lalu lari ke berbagai daerah juga ke Bangka Belitung," jelas Yusuf.
Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Bangka Selatan, Bangka Belitung, dengan ancaman maksimal hukuman mati (okezone.com)
0 komentar :
Posting Komentar