28 Februari 2009

MUI Tolak Rencana Pertemuan Gay di Palembang

Berdasarkan informasi yang beredar, maka pada tanggal 1 maret 2009 mendatang, bertempat di Hotel Princess Palembang, akan dilakukan pertemuan komunitas gay, baik homoseksual maupun lesbian.

Rencana pertemuan komunitas Gay ini, kini telah sampai sampai kepada MUI sumsel dan kemudian mengambil sikap tegas menolak, karena MUI beralasan berdasarkan ajaran agama Islam, Gay adalah haram.

Lebih lanjut MUI menyebutkan Penolakan itu adalah berdasarkan Al Quran (QS Al A’raf 80-84) dan juga ditegaskan dalam beberapa hadis, dan juga bertentangan dengan hukum positif, yang berlaku serta norma masyarakat, gay adalah haram.

Adapun pernyataan MUI Sumsel. Pertama, menolak rencana pertemuan komunitas gay tersebut dan meminta kepada penyelenggara untuk membatalkannya, serta meminta kepada aparat keamanan yang berwenang untuk mencabut izin penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Kedua, meminta kepada para pelaku dan peminat gay untuk bertobat nasuha dan kembali ke jalan yang benar. Para ulama dan asatidz di Sumatra Selatan siap membimbing dan membantu penyembuhan pada pelaku.

Ketiga, mengimbau kepada ormas Islam dan masyarakat yang akan melakukan aksi demo menolak pertemuan tersebut, agar menyampaikan aspirasinya secara santun dan tidak anarkis.

0 komentar :

Tulisan Terkait: