Abdul Gofur (40), warga Dusun Pongangan Krajan, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik ini sungguh keterlaluan. Kepala seksi transmiri dan distrubusi PDAM Gresik ini diam-diam mencuri air di tengah masyarakat kesulitan air bersih.
Atas perbuatannya, kini Abdul Gofur diperiksa intensif Satreskrim Polres Gresik. “Dalam penanganan kasus pencurian air bersih PDAM ini kami juga memeriksa beberapa saksi,” kata Kasat reskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto, Sabtu (7/2) siang tadi.
Terkuaknya aksi pencurian ini berawal adanya laporan ke Polres, yang selanjutnya bersama pihak PDAM Gresik melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah menemukan bukti kuat, akhirnya petugas mengamankan Abdul Gofur di rumahnya. Modus pencurian dilakukan pelaku dengan cara mempararel pipa asli dari PDAM yang berukuran 2 dim, lalu memasang pipa berukuran setengah dim tanpa melaui meteran.
Sementara itu, Direktur PDAM Gresik, Nurdin Saini melalui Wakil Diretur PDAM, Mohammad membenarkan kalau hasil cek di lapangan, PDAM tidak pernah memberikan ijin kepada Abdul Gofur untuk mengambil air tanpa melalui meteran. “Saya mempersilahkan diproses sesuai hukum. Semuanya kami serahkan ke polisi,” tegasnya. (surabayapost.co.id)
Atas perbuatannya, kini Abdul Gofur diperiksa intensif Satreskrim Polres Gresik. “Dalam penanganan kasus pencurian air bersih PDAM ini kami juga memeriksa beberapa saksi,” kata Kasat reskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto, Sabtu (7/2) siang tadi.
Terkuaknya aksi pencurian ini berawal adanya laporan ke Polres, yang selanjutnya bersama pihak PDAM Gresik melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah menemukan bukti kuat, akhirnya petugas mengamankan Abdul Gofur di rumahnya. Modus pencurian dilakukan pelaku dengan cara mempararel pipa asli dari PDAM yang berukuran 2 dim, lalu memasang pipa berukuran setengah dim tanpa melaui meteran.
Sementara itu, Direktur PDAM Gresik, Nurdin Saini melalui Wakil Diretur PDAM, Mohammad membenarkan kalau hasil cek di lapangan, PDAM tidak pernah memberikan ijin kepada Abdul Gofur untuk mengambil air tanpa melalui meteran. “Saya mempersilahkan diproses sesuai hukum. Semuanya kami serahkan ke polisi,” tegasnya. (surabayapost.co.id)
0 komentar :
Posting Komentar