08 Februari 2009

Kisah Kaban Ditugasi Menangkap Bencong

Sungguh hal yang tak pernah dibanyakan A.D Kaban, seorang personil Satpol PP Kota Medan, saat mendapat tugas pertama menangkap bencong yang bertebaran di Medan.

“Saya sempat terkejut badan waktu mendapat tugas pertama menangkapi bencong yang bertebaran di Medan,” tutur A.D Kaban kepada POSMETRO MEDAN, kemarin.

A.D Kaban (27) merupakan salah satu petugas Satpol PP Kota Medan yang pernah mendapat tugas tersebut. Ia juga tak pernah menginginkan tugas tersebut, bahkan tak pernah bercita-cita sebagai petugas Satpol PP.

Tiga tahun lalu, A.D Kaban adalah petugas security di sebuah plaza di Kota Medan yang terletak di kawasan Jalan Sisingamangaraja. Menjadi Satpam adalah pekerjaan pertama A.D Kaban usai lulus sekolah. Setiap bulannya, A.D Kaban hanya menerima gaji Rp 500 ribu.

A.D Kaban sempat merasa bangga karean telah mampu mengurangi beban kedua orangtuanya. Namun, belakangan hari, A.D Kaban mulai kebingungan memenuhi kebutuhannya dan membantu perekonomian keluarganya.

Hingga suatu saat, sekitar tahun 2006, Satpol PP Kota Medan membutuhkan tenaga muda yang baru. A.D Kaban pun mencoba peruntungannya dengan menitipkan lamaran kerjanya. Tak disangka, kemampuanya dalam ilmu bela diri karateka memuluskan langkahnya. Dan A.D Kaban memulai pekerjaan barunya.

Usai mendapat pelatihan-pelatihan, A.D Kaban memulai tugas pertamanya dalam razia waria yang bertebaran di Kota Medan, disusul dengan tugas menertibkan para pedagang kaki lima hingga WTS.

“Awalnya aku sempat terkejut badan waktu mendapat tugas itu. Tapi syukurnya berjalan mulus,” terangnya.

Pekerjaan sebagai Satpol PP menurut A.D Kaban sangat banyak tantangan dibanding sebagai Satpam. “Di Satpol PP ini kita dituntut tegas dan harus juga bersabar. Karena yang kita hadapi masyarakat yang pastinya tak terima ditertibkan,” katanya.

Kini tugas sebagai Satpol PP telah dijalaninya hampir tiga tahun. Semua tugas pokok Satpol PP telah dilakoninya. Kini A.D Kaban harus lebih bersyukur lagi, jika saat menjadi Satpam ia hanya mendapat gaji Rp 500 ribu perbulan, di Satpol PP A.D Kaban menerima gaji sebesar Rp 918 ribu plus tunjangan operasional sebesar Rp 350 ribu perbulan.

“Sekarang menjadi anggota Satpol PP membanggakan juga kok,” pungkasnya. (posmetro-medan.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: