GUNA pengembangan penyelidikan kasus anarkis massa Protap, hingga kemarin pihak Poltabes Medan marathon memeriksa para saksi. Setidaknya, 4 mahasiswa dari USI (Universitas Sisingamangaraja) dan pemilik peti mati yang diusung massa ke gedung DPRD Sumut tiga hari lalu, diamankan dan dimintai keterangan.
JE Simbolon (49), pemilik peti mati, yang tinggal di Jalan Kapten Muslim, Medan, sempat dihampiri POSMETRO MEDAN saat dia digiring dua polisi ke ruang pemeriksaan. Sambil melangkah dengan pundak dipegang polisi, Simbolon mengaku tidak tahu apa-apa tentang kasus kebrutalan dalam demo itu.
Simbolong mengaku hanya menyewakan peti mati miliknya pada seorang pria mengaku bermarga Sidauruk Saragih. Atas jasa sewa peti itu, Simbolon dijanjikan harga sewa Rp 700 ribu. Pemesanan peti terjadi pada 2 Februari 2008, sehari sebelum demo brutal digelar.
“Peti mati itu disewa Rp 700 ribu. Perjanjiannya kalau rusak akan diganti Rp 1,5 juta. Tapi sampai sekarang sewanya saja belum dibayar,” kata pemilik UD Gembira Karya itu dan mengaku tak mengetahui pasti nama si penyewa.
Sayang, perbincangan POSMETRO MEDAN dengan JE Simbolon tak berlangsung lama. Dua polisi yang menjemputnya, begitu cepat melangkah guna mengawal Simbolon ke ruang pemeriksaan.
Sementara, kemarin sore, polisi juga tampak mengamankan 4 mahasiswa dari kampus USI. Mereka diboyong ke ruang penyidik Unit Judi/Sila (VC). Menurut sumber resmi POSMETRO MEDAN di Mapoltabes Medan, tiga mahasiswa itu masih sebatas saksi yang sengaja dijemput dari rumah kos dan tempat tinggal yang berbeda. Mereka masing-masing, GS (20), mahasiswa Fakultas Teknik, MS (20) mahasiswa Fakultas Hukum, seorang mahasiswa bermarga Sitorus dan seorang lagi belum diketahui identitasnya, tapi juga dari USI.
Kepada para mahasiswa yang sampai kemarin masih berstatus sebagai saksi itu, penyidik mencecar 20 sampai 70 pertanyaan. Rata-rata soal sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi anarkis di Gedung Dewan tiga hari lalu itu. (posmetro-medan.com)
Simbolong mengaku hanya menyewakan peti mati miliknya pada seorang pria mengaku bermarga Sidauruk Saragih. Atas jasa sewa peti itu, Simbolon dijanjikan harga sewa Rp 700 ribu. Pemesanan peti terjadi pada 2 Februari 2008, sehari sebelum demo brutal digelar.
“Peti mati itu disewa Rp 700 ribu. Perjanjiannya kalau rusak akan diganti Rp 1,5 juta. Tapi sampai sekarang sewanya saja belum dibayar,” kata pemilik UD Gembira Karya itu dan mengaku tak mengetahui pasti nama si penyewa.
Sayang, perbincangan POSMETRO MEDAN dengan JE Simbolon tak berlangsung lama. Dua polisi yang menjemputnya, begitu cepat melangkah guna mengawal Simbolon ke ruang pemeriksaan.
Sementara, kemarin sore, polisi juga tampak mengamankan 4 mahasiswa dari kampus USI. Mereka diboyong ke ruang penyidik Unit Judi/Sila (VC). Menurut sumber resmi POSMETRO MEDAN di Mapoltabes Medan, tiga mahasiswa itu masih sebatas saksi yang sengaja dijemput dari rumah kos dan tempat tinggal yang berbeda. Mereka masing-masing, GS (20), mahasiswa Fakultas Teknik, MS (20) mahasiswa Fakultas Hukum, seorang mahasiswa bermarga Sitorus dan seorang lagi belum diketahui identitasnya, tapi juga dari USI.
Kepada para mahasiswa yang sampai kemarin masih berstatus sebagai saksi itu, penyidik mencecar 20 sampai 70 pertanyaan. Rata-rata soal sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi anarkis di Gedung Dewan tiga hari lalu itu. (posmetro-medan.com)
0 komentar :
Posting Komentar