03 Februari 2009

Alat Pendeteksi Jenis Kelamin Bayi dari Amerika

Di beberapa negara ada kecenderungan ibu hamil melakukan aborsi karena mengetahui janin yang dikandung memiliki jenis kelamin yang tidak dikehendaki. Di India, misalnya, hal ini dianggap ilegal. Namun, PBB memperkirakan, tak kurang dari 2.000 janin perempuan diaborsi setiap hari. Anda tentu akan berpikir bahwa tindakan ini sungguh tidak berperikemanusiaan, apalagi untuk Anda yang tidak kunjung dianugerahi momongan.


Foto: Ilustrasi Pink or Blue Early Gender Test

Anda pasti akan lebih terkejut lagi jika mengetahui bahwa saat ini sudah ada alat untuk mendeteksi jenis kelamin janin yang Anda kandung, hanya tujuh minggu setelah Anda melakukan hubungan dengan pasangan.

Pink or Blue Early Gender Test, begitu nama alat ini, sekarang sudah tersedia di Amerika. Alat seharga 240 dollar ini dirancang agar dapat digunakan oleh calon ibu sendiri di rumah. Alat ini akan mengetahui jenis kelamin janin dengan mengambil sedikit darah calon ibu, tujuh minggu setelah melakukan hubungan. Cara ini cukup mudah dan dapat dilakukan oleh pasangan-pasangan yang ingin memiliki anak perempuan atau anak laki-laki (tergantung bagaimana tradisi di negara bersangkutan, misalnya jika anak laki-laki lebih dihargai daripada anak perempuan). Jika janin ternyata memiliki jenis kelamin yang kurang diinginkan, orangtua masih mempunyai waktu yang aman untuk membatalkan kehamilan tersebut.

Seperti yang sudah diduga, banyak calon orangtua menyambut gembira kehadiran alat ini. Terry Carmichael, Vice President Marketing untuk Consumer Genetics, Inc, pembuat Pink or Blue Early Gender Test, mengatakan, produknya mayoritas digunakan oleh calon ibu muda yang penasaran dengan jenis kelamin bayinya. Umumnya mereka melakukan tes ini tanpa sepengetahuan suami mereka agar bisa memberi kejutan bagi para suami. Carmichael tak menyebutkan berapa jumlah wanita muda yang melakukan hal tersebut. Namun, ia menunjukkan beberapa klausa dari perusahaannya yang menyatakan bahwa keberadaan alat ini tidak mengikat, dan tidak memaksa. Alat ini juga tidak dijual di India dan China. "Karena permintaan terhadap alat tes untuk menyeleksi jender ini akan sangat tinggi," jelasnya.

Mengapa harus ada klausa seperti itu, tentu ada penyebabnya. Menurut Dr Arthur Caplan, Kepala Department of Medical Ethics dan Direktur Center for Bioethics di Universitas Pennsylvania, kecuali ada masalah kesehatan atau risiko yang tinggi terhadap penyakit yang berhubungan dengan jenis kelamin janin, tes seperti ini sebenarnya tidak disarankan. "Dan saya ragu terhadap akurasinya," papar Dr Caplan. Bahkan, sudah ada sejumlah orang yang menuntut secara hukum produsen alat tes kehamilan berdasarkan jender merek lain karena hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: