Foto: Tifatul Sembiring
Selain dia, Polda Metro Jaya juga memeriksa Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwicaksana dan Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Agus Setiawan dalam kasus yang sama.
Mereka menjadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 269 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu karena menggelar kampanye terselubung ketika menggelar unjuk rasa menentang agresi Israel di Palestina.
Aksi itu digelar di sekitar Monas pada 2 Januari 2009 dengan diikuti oleh ratusan ribu massa PKS.
Panwaslu Gambir lalu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas tuduhan PKS melakukan kampanye terselubung karena banyak atribut PKS yang muncul di aksi itu.
Tifatul mengatakan, kegiatan PKS pada 2 Januari 2009 itu bukan aksi kampanye, tetapi aksi kemanusiaan sebagai bentuk keprihatinan terhadap jatuhnya korban sipil di Palestina akibat agresi Israel. “Apa pun langkah yang diambil oleh pihak lain, kami tidak akan mundur untuk membela Palestina,” ujarnya.
Ia mengatakan, aksi PKS itu tidak jauh beda dengan aksi-aksi di negara lain, seperti Inggris, Spanyol, Australia, Amerika, dan Yunani. Menurut dia, spanduk yang dibawa PKS dalam aksi itu antara lain bertuliskan “Save Palestine”, “Zionism Destroys Humanity, Act Now”, “One man one dollar to save Palestine”. “Tidak ada satu pun spanduk yang berisi tulisan terkait dengan kampanye partai,” ujarnya.
Soal adanya bendera PKS dalam aksi itu, Tifatul mengatakan bahwa bendera itu merupakan lambang identitas bagi yang menggelar aksi. “Semua kelompok yang berdemo kan membawa identitas. Karena yang demo PKS, ya wajar dong kami bawa bendera partai,” ujarnya.
0 komentar :
Posting Komentar