22 Januari 2009

Guru SMA Yadika Raba-raba 9 Siswi

Sembilan siswi SMA Yadika I Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang berpakaian ketat digerayangi oleh KA, wakil kepala sekolah, di depan para siswa lainnya.


Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual

"Pelecehan ini dilakukan KA di depan pelajar lain. Secara sengaja, dia meremas pantat dan pinggul para siswi yang melanggar ketertiban pakaian. Bahkan, dia juga terang-terangan mencium salah seorang pelajar," kata Rn, orangtua salah satu siswi korban pelecehan, Rabu (21/1).

Pihak Yayasan Abdi Karya (Yadika) yang menaungi SMA Yadika I Tanjung Duren telah mengambil tindakan. Wakil Kepala Bidang Pendidikan Yadika Himsar Nababan mengatakan, KA telah dinonaktifkan. "Dia mengaku khilaf. Tapi, yang bersangkutan juga mengaku bahwa dia tidak meremas-remas maupun mencium para siswi. Itu cuma tersentuh," katanya kepada Warta Kota kemarin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelecehan ini terjadi di lingkungan SMA Yadika I, Tanjung Duren. Kasus ini berawal dari razia pakaian siswa yang dipimpin KA sekitar pekan lalu.

Aturan berpakaian di sekolah ini antara lain adalah dilarang memakai sepatu selain warna hitam, kemeja ketat, dan rok di atas lutut. Saat razia tersebut, KA mendapati sembilan siswi dan beberapa siswa yang melanggar aturan berpakaian.

Mereka pun dikumpulkan di lapangan dan diberi teguran oleh KA, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, yang juga guru Pendidikan Kewarganegaraan. "Saat menegur para siswi yang menggunakan rok di atas lutut, KA memegang-megang pinggul dan meremas pantat para siswi tersebut," ujar Rn.

Bahkan, beberapa siswi kena jewer. "Saat menjewer salah satu siswi, dia menjewer sambil mencium siswi itu," imbuhnya. Rn juga mengatakan, "Kami menuntut agar dia dikeluarkan dari sekolah. Orang seperti itu tidak patut dipertahankan di sekolah ini. Bahkan dia juga tidak patut menjadi pendidik."

Para siswa SMA Yadika I yang marah karena perbuatan KA menyusun rencana unjuk rasa. Namun, sebelum demonstrasi itu digelar, pihak sekolah meredamnya. Pihak sekolah juga memeriksa KA dan menonaktifkannya. "Ini keputusan sementara, kami masih melakukan pemeriksaan. Jika sudah ada kesimpulan akhir, kami akan memberikan keputusan yang tetap," kata Himsar.

Himsar mengatakan, keputusan tidak bisa diambil secara gegabah. "Kami harus hati-hati sebab menyangkut nasib dan masa depan seseorang. Kami harus mengonfrontasi keterangan demi keterangan sampai menemukan fakta yang sebenarnya," katanya.

Sementara itu, Kepala SMA Yadika I Tanjung Duren Jerri Hutabarat mengatakan, pihak sekolah akan mengumpulkan orangtua para siswi yang menjadi korban pelecehan KA. "Kami mohon maaf atas peristiwa ini. Kami akan memperbaikinya," katanya, kemarin.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Barat AKP Sri Lestari mengatakan, pihaknya belum menerima laporan kasus pelecehan di SMA di Tanjung Duren. Sri mengatakan, polisi tidak bisa bertindak jika para korban pelecehan tersebut tidak melapor. (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: