10 Januari 2009

Bocah AS Tembak Mati Ibu Kandung

Seorang bocah usia 12 tahun di Amerika Serikat dinyatakan bersalah membunuh ibunya kandungnya terkait sengketa urusan tugas rumah tangga.

Hakim di Arizona menyatakan, jaksa penuntut telah membuktikan bahwa bocah laki-laki itu bertindak sengaja saat dia menembak ibunya, Sara Madrid, delapan kali tahun lalu.

Bocah yang tinggal di kawasan Douglas di Cochise County, dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana. Jatidirinya tidak diungkapkan, sebab dia didakwa sebagai pelanggar hukum di bawah umur. Dia akan divonis pada 23 Januari.

Pengadilan terhadap bocah tersebut berlangsung di kota kecil Bisbee, Arizona selatan. Menurut jaksa, penembakan terjadi setelah si bocah cekcok dengan ibunya soal tugas rumah.

Dia mengambil pistol dari lemari di kamar tidur dan menembak Sara Madrid berulang kali.Pasangan kumpul kebo korban, Alfonso Munoz, menyaksikan peristiwa yang terjadi, dan mengatakan, bocah itu kemudian menyerahkan pistol kosong kepadanya.

Munoz, yang ikut membesarkan bocah tersebut, mengatakan, dia telah mengajari dia cara menggunakan senjata api tersebut untuk keperluan darurat dan bela diri.

Pengacara terdakwa berargumentasi bahwa si bocah tidak berniat membunuh ibunya, tapi hanya ingin membalas dia atas penganiayaan dirinya. Polisi mengatakan bocah itu mengatakan, ibunya meneriaki dia dan menamparnya.

Jaksa menghendaki bocah itu diadili sebagai warga dewasa, tapi hakim menyatakan, kasus itu tetap disidangkan di pengadilan anak setelah psikolog dan psikiate memberikan keterangan bahwa pelaku menderita penganiayaan fisik dan verbal oleh ibunya dan bisa direhabilitasi melalui sistem pengadilan anak.

Menurut ketentuan hukum Arizona, bocah tersebut baru bisa dipenjarakan setelah usia 18 tahun. (bbc.co.uk)

0 komentar :

Tulisan Terkait: