30 Januari 2009

61% Caleg Tak Jelas Pekerjaannya

Sebagian terbesar calon anggota legislatif (caleg) untuk pemilu 2009 di kabupaten/kota di Jawa Timur dipertanyakan kejelasan pekerjaannya. Meski tak ada keharusan bagi para calon anggota DPRD kabupaten/kota itu untuk mencantumkan jelas bidang pekerjaan mereka di formulir pencalegan, namun kekurangterbukaan ini dinilai mengurangi akuntabilitas caleg dan kurang sehat bagi pendidikan politik rakyat.

Bahkan, telah muncul sinisme bahwa pemilihan legislatif (pileg) tak ubahnya seperti pembukaan lowongan pekerjaan untuk para penganggur.

Informasi yang dihimpun Surya, setidaknya di 13 kabupaten dan kota di Jatim, sekitar 61 persen calegnya tak mencantumkan dengan jelas apa bidang pekerjaan mereka di kolom isian dalam formulir pencalegan. Umumnya mereka hanya menyebut pekerjaannya sebagai swasta atau wiraswasta.

Di Kabupaten Sumenep, misalnya, sekitar 80 persen dari 611 caleg menyebut pekerjaan mereka sebagai wiraswasta. Demikian pula di Kabupaten Banyuwangi (80%) dan Lumajang (90%).

Di Kabupaten Jember, Tuban, Jombang, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Kota Kediri, Pamekasan, Kota Pasuruan, Sidoarjo, dan Kab. Probolinggo, mayoritas caleg di sana juga tidak menyebut jelas apa pekerjaannya.

Ada yang bisa memahami keadaan ini, karena memang masih ada penyederhaan di masyarakat dalam menggolongkan pekerjaan, yakni cuma dua jenis: pekerja swasta dan pegawai negeri.

“Sehingga para caleg pun mau praktis saja dengan menyebut pekerjaan mereka sebagai `swasta`,” kata Aribowo, pengamat politik yang juga mantan anggota KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Jatim, saat ditanya Surya tentang ketidakterbukaan para caleg dalam menginformasikan pekerjaan mereka.

Meski begitu, lanjut Aribowo yang juga dosen Universitas Airlangga (Unair), bisa jadi ada juga kesengajaan dari si caleg untuk menyembunyikan informasi tentang pekerjaannya. Alasannya, jika pekerjaannya diungkap jelas, justru dianggap kurang menguntungkan bagi si caleg.

“Kalau mau membuka informasi, logikanya kan yang baik-baik saja yang diberitahukan,” kata Aribowo.
Ketua Pokja (Kelompok Kerja) Pencalonan KPUD Jombang, Minan Rahman tak bisa memastikan apakah para caleg yang menyebut sebagai “swasta” itu merupakan wiraswastawan sejati atau sebetulnya cuma bekerja di perusahaan atau lembaga swasta.

Bagaimanapun, tak tertutup kemungkinan mereka yang menyebut “swasta” itu adalah pekerja serabutan atau setengah penganggur, dan bahkan penganggur sama sekali. Dengan begitu, tujuan untuk menjadi caleg adalah untuk mendapatkan pekerjaan.

“Bisa jadi begitu,” ujar Erfan Effendy, Ketua KPUD Jombang, sembari tertawa
Nyatanya, ada caleg yang dengan terang-terangan menyebut diri mereka sebagai penganggur di formulir pencalegan, dan –dengan demikian– tujuannya maju dalam pemilihan legislatif adalah untuk mendapatkan pekerjaan. Itu tercatat di KPUD Sidoarjo dan KPUD Kabupaten Blitar.

“Di Kabupaten Blitar, sekitar 70 persen caleg tak menyebut bidang pekerjaannya dengan jelas. Ada yang menyebut swasta atau wiraswasta saja, namun ada juga yang menulis sedang mencari pekerjaan,” ujar Sekretaris KPUD Kabupaten Blitar, Eko Budoyo, Rabu(28/1).

Menurut Fitria Muhammad, Kepala Divisi Pemungutan, Penghitungan dan Pencalonan KPUD Tuban, tampilnya banyak parpol baru pada pemilu 9 April nanti, di tengah masih belum mapannya sistem dan pola rekrutmen kader, tampaknya turut memberi andil bagi munculnya para “pencari kerja” di sektor politik.

Dibandingkan dengan parpol-parpol yang sudah lama ada, wajah-wajah baru memang menghiasi daftar caleg dari parpol-parpol anyar. Di antara wajah-wajah baru itu ada yang baru saja menyelesaikan pendidikan.

Seorang Ketua KPUD di sebuah kabupaten mengatakan, sebetulnya sah-sah saja seorang penganggur menjadi caleg. Hanya saja, yang patut jadi pertanyaan: bagaimana komitmen para caleg penganggur itu dalam memperjuangkan aspirasi rakyat jika mereka terpilih sebagai anggota legislatif nanti.

“Logikanya, jika terpilih nanti, anggota legislatif dengan latar belakang pengangguran tentu lebih condong mengurusi dulu kekurangan mereka daripada mengurusi rakyat,” kata Ketua KPUD itu. (surya.co.id)

0 komentar :

Tulisan Terkait: