05 Desember 2008

Istri Sultan Terangsang Bulu Dada Bang Rhoma

Jengkel dan sebal atas pengesahan Undang-Undang Pornografi, Permaisuri Keraton Yogyakarta GKR Hemas blakblakan menyatakan tertarik dengan bulu dada Rhoma Irama.


Foto: GKR Hemas (internet)

Saat tampil dipanggung, sang Raja Dangudut itu biasanya membuka kancing baju bagian atas sehingga bulu dadanya kelihatan.

"Jangan pada perempuan saja UU itu dibuat. Kalau kita lihat Rhoma Irama pakai baju dan dibuka pada bagian dada ada rambutnya, saya pun kalau melihat bulunya ya tertarik. Sesuatu konotasi yang ada di otak seharusnya tidak dibuat undang-undang," sindir istri Sultan HB X itu menanggapi pengesahan RUU Pornografi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (2/12/2008).

Menurutnya dirinya setuju dengan adanya pembatasan pornografi, namun hal itu tidak perlu dituangkan dalam undang-undang. Seharusnya masalah pornografi bisa masuk dalam KUHP atau aturan yang telah ada.

"Saya setuju penyanyi dangdut dengan pakaian seronok tidak boleh tampil di media atau pornografi melalui internet. Namun dalam UU Pornografi saat ini masih mengatur masalah gerak tubuh perempuan seakan-akan perempuan yang dijadikan obyek," tandasnya.

Lebih lanjut dalam UU Pornografi khususnya pasal 1 yang menyatakan masyarakat boleh ikut menafsirkan pornografi dinilai sangat berbahaya. "Saya bersama elemen lain telah mengajukan judicial review atas beberapa pasal yang tidak sesuai dengan aspirasi kita dan cenderung memojokkan wanita, budaya, dan pluralisme di Indonesia," katanya.

Ratu Hemas menambahkan, pengesahan UU Pornografi syarat kepentingan politik dan target tertentu. Pasalnya UU itu tidak bisa digunakan untuk masyarakat dari Sabang sampai Merauke. "Walau pun sudah disahkan namun UU Pornorafi belum bisa dilaksanakan," pungkasnya. (okezone.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: