Pemberlakuan jam masuk sekolah 06.30 WIB mulai tanggal 5 Januari 2009 masih menuai kontroversi. Pasalnya, hasil survey Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) mengungkap, sebanyak 58,33 persen masyarakat beranggapan tidak perlu menerapkan kebiajakan tersebut.
Sedangkan 23,48 persen menilai belum perlu dan sisanya 18,18 persen menolak memberikan komentar. "Bagi yang menilai belum perlu alasannya masih susah bangun pagi ada 36,89 persen," ujar Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid, Senin (29/12), di Jakarta.
Survey yang digelar pada 26-28 Desember 2008 itu melibatkan 526 responden usia 13 tahun ke atas. Dari jumlah tersebut, orangtua 289 orang atau 55 persen, siswa 184 orang atau 35 persen, serta guru 53 orang atau 10 persen, di sejumlah sekolah di 75 kelurahan, 25 kecamatan.
Selain alasan susah bangun pagi, sambuyng dia, terdapat juga alasan bahwa sarana infrastruktur sekolah yang belum memadai masih mendominasi responden yang menolak kebiajakan tersebut. Yakni 18,45 persen yang menuntut perbaikan fasilitas bus sekolah dan pengurangan kendaraan pribadi.
Sementara responden yang apatis terhadap kebijakan tersebut sebanyak 16,50 persen. Alasannya, kemacetan tetap akan terjadi meski jam masuk sekolah lebih pagi. Sedangkan 12,62 persen menilai belum perlu lantaran rumahnya jauh dari sekolah.
Sebanyak 7,77 persen beranggapan bahwa anak sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah orang bekerja. Sementara yang beralasan lain sebanyak 7,77 persen. "Margin error tiga hingga lima persen, quality control 20 persen dari total responden," terangnya.
Sementara bagi responden yang menilai perlunya diterapkan kebijakan tersebut dengan alasan bisa mendidik disiplin jumlahnya 25,13 persen. Ada juga responden yang sepakat dengan catatan pelaksanaan diiringi evaluasi, sebanyak 20,60 persen. Dan yang sepakat kebijakan tersebut dengan syarat diikuti penyediaan infrastruktur sekolah seperti bus sekolah sebanyak 18,09 persen.
"Kalau yang berpendapat bisa mengurangi kemacetan meskipun kecil ada 17,09 persen," ungkapnya. Sedangkan responden yang menilai kebijakan tersebut positif untuk proses pembentukan SDM yang berkualitas ada 15,08 persen. Yang beralasan lain 4,02 persen.
Menurut Husin, survey terbaru yang dilakukan Puskaptis itu bisa menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI dalam pelaksanaan jam masuk sekolah lebih pagi. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) DKI Jakarta Sukesti Martono menyatakan, berterimakasih adanya survey lanjutan selain survey yang ada selama ini. Hal itu bisa menunjukkan kondisi riil di masyarakat.
Sukesti juga mengatakan bahwa banyak pihak menyadari bila pemberlakuan jam masuk sekolah itu bisa menghindari stres yang dialami guru dan siswa akibat kemacetan lalu lintas. "Saat ini, Pergub pemberlakuan jam masuk sekolah masih dalam proses penyelesaian," tukasnya. (myrmnews.com)
Sedangkan 23,48 persen menilai belum perlu dan sisanya 18,18 persen menolak memberikan komentar. "Bagi yang menilai belum perlu alasannya masih susah bangun pagi ada 36,89 persen," ujar Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid, Senin (29/12), di Jakarta.
Survey yang digelar pada 26-28 Desember 2008 itu melibatkan 526 responden usia 13 tahun ke atas. Dari jumlah tersebut, orangtua 289 orang atau 55 persen, siswa 184 orang atau 35 persen, serta guru 53 orang atau 10 persen, di sejumlah sekolah di 75 kelurahan, 25 kecamatan.
Selain alasan susah bangun pagi, sambuyng dia, terdapat juga alasan bahwa sarana infrastruktur sekolah yang belum memadai masih mendominasi responden yang menolak kebiajakan tersebut. Yakni 18,45 persen yang menuntut perbaikan fasilitas bus sekolah dan pengurangan kendaraan pribadi.
Sementara responden yang apatis terhadap kebijakan tersebut sebanyak 16,50 persen. Alasannya, kemacetan tetap akan terjadi meski jam masuk sekolah lebih pagi. Sedangkan 12,62 persen menilai belum perlu lantaran rumahnya jauh dari sekolah.
Sebanyak 7,77 persen beranggapan bahwa anak sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah orang bekerja. Sementara yang beralasan lain sebanyak 7,77 persen. "Margin error tiga hingga lima persen, quality control 20 persen dari total responden," terangnya.
Sementara bagi responden yang menilai perlunya diterapkan kebijakan tersebut dengan alasan bisa mendidik disiplin jumlahnya 25,13 persen. Ada juga responden yang sepakat dengan catatan pelaksanaan diiringi evaluasi, sebanyak 20,60 persen. Dan yang sepakat kebijakan tersebut dengan syarat diikuti penyediaan infrastruktur sekolah seperti bus sekolah sebanyak 18,09 persen.
"Kalau yang berpendapat bisa mengurangi kemacetan meskipun kecil ada 17,09 persen," ungkapnya. Sedangkan responden yang menilai kebijakan tersebut positif untuk proses pembentukan SDM yang berkualitas ada 15,08 persen. Yang beralasan lain 4,02 persen.
Menurut Husin, survey terbaru yang dilakukan Puskaptis itu bisa menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI dalam pelaksanaan jam masuk sekolah lebih pagi. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) DKI Jakarta Sukesti Martono menyatakan, berterimakasih adanya survey lanjutan selain survey yang ada selama ini. Hal itu bisa menunjukkan kondisi riil di masyarakat.
Sukesti juga mengatakan bahwa banyak pihak menyadari bila pemberlakuan jam masuk sekolah itu bisa menghindari stres yang dialami guru dan siswa akibat kemacetan lalu lintas. "Saat ini, Pergub pemberlakuan jam masuk sekolah masih dalam proses penyelesaian," tukasnya. (myrmnews.com)
0 komentar :
Posting Komentar