Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah menonaktifkan dosen senior yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual, Teuku Nasrullah. Tetapi, universitas tidak bisa begitu saja memecat dosen yang dikenal penuh pesona itu,
"Dinonaktifkan itu sudah bagian dari sanksi," tegas Sekretaris Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kurnia Toha dalam jumpa pers di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 30 Oktober 2008.
Meski sangat menyesalkan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual itu, Kurnia mengaku masih menunggu hasil pembuktian dari yang berwenang. Maka itu, jajaran fakultas tidak bisa menjatuhkan vonis bersalah kepada yang bersangkutan.
"Karena kita semua harus melalui pembuktian. Tidak berdasarkan pada isu. Kepada yang bersangkutan kita belum bisa memberikan sanksi," ujar Kurnia. Kasus dugaan perbuatan tercela ini mencuat setelah ada korban yang melapor ke pihak Fakultas Hukum. Salah satu korban dugaan pelecehan seksual itu adalah Ajeng Kamaratih. Ajeng yang juga finalis Miss Indonesia 2008 ini telah menerima tindakan kurang menyenangkan dari pelaku.
Tindakan ini, diduga dilakukan pelaku saat tengah memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa (vivanews.com)
"Dinonaktifkan itu sudah bagian dari sanksi," tegas Sekretaris Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kurnia Toha dalam jumpa pers di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 30 Oktober 2008.
Meski sangat menyesalkan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual itu, Kurnia mengaku masih menunggu hasil pembuktian dari yang berwenang. Maka itu, jajaran fakultas tidak bisa menjatuhkan vonis bersalah kepada yang bersangkutan.
"Karena kita semua harus melalui pembuktian. Tidak berdasarkan pada isu. Kepada yang bersangkutan kita belum bisa memberikan sanksi," ujar Kurnia. Kasus dugaan perbuatan tercela ini mencuat setelah ada korban yang melapor ke pihak Fakultas Hukum. Salah satu korban dugaan pelecehan seksual itu adalah Ajeng Kamaratih. Ajeng yang juga finalis Miss Indonesia 2008 ini telah menerima tindakan kurang menyenangkan dari pelaku.
Tindakan ini, diduga dilakukan pelaku saat tengah memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa (vivanews.com)
0 komentar :
Posting Komentar