Ia menemukan amplop berisi surat-surat berharga dan cek Bank BRI Cabang Manokwari, Irian Jaya Barat, bernomor 626719. Nilai uang yang tertera pada cek Rp 4,7 miliar. Dalam amlop juga terdapat surat tanah seluas 46.927 meter persegi untuk investasi atas nama Sekretaris Kabupaten Manokwari, A Lesnussa M.
Amplop juga berisi selembar surat izin umum perusahaan (SIUP) bernomor 01080/1.824.271 atas nama PT Mico Graha Parindo beralamat di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya atas nama Lumaksono Tri Sardjono dilengkapi nomor telepon 031-3551103 dan nomor telepon seluler 081 213 347 222.
Untung cek tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Kepala Bagian Binamitra Kepolisian Resor Bojonegoro, Komisaris Kusen Hidayat yakin amplop tersebut merupakan modus baru kejahatan dengan menipu masyarakat. Dia mengimbau masyarakat tidak terperdaya apalagi menghubungi nomor yang dicantumkan meskipun diiming-imingi imbalan uang.
"Segera lapor polisi bila ada yang aneh, janggal dan mencurigakan," katanya. Tentu saja janggal sebab tak hanya satu amplop yang ditemukan. Sejauh ini polisi sudah mendapat laporan penemuan enam buah amplop serupa di Bojonegoro.
Amplop yang menggemparkan kali ini ditemukan warga Bojonegoro di dekat stasiun Bojonegoro, Jalan Patimura. Warga lain malah menemukan amplop di depan rumahnya, seperti warga Sumbang bernama Giarto dan Syamsudin.
Bahkan anggota Polres Bojonegoro Ajun Inspektur Satu Sunaryo juga menemukan amplop coklat ukuran kabinet saat sedang lari-lari kecil. Dia menemukan amplop coklat ukuran kabinet tanpa identitas di dekat mobilnya yang diparkir di Jalan Rajawali. Setelah dibuka berisi surat berharga dan cek senilai Rp 4,5 miliar. Ketika amplop itu dibawa ke Polres Bojonegoro ternyata ada beberapa amplop serupa yang ditemukan warga dengan isi sama persis. (kompas.com)
0 komentar :
Posting Komentar