05 Desember 2008

18 Pemijat Homo Plus-Plus Digerebek Polisi

Sebuah rumah bordil yang berkedok panti pijat dan dikhususkan bagi kaum homoseksual di Jalan Tambora VIII RT 11 RW 1, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, digerebek aparat Polres Jakarta Barat, tadi malam sekira pukul 23.30 WIB.

Sebanyak 18 pria pemijat plus-plus, seorang mucikari, serta dua pelanggan berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan. Polisi juga menyita sejumlah kondom yang belum digunakan.

Berdasarkan informasi tarif panti pijat tersebut berkisar Rp100 ribu. Namun, apabila pelanggan menginginkan service lebih maka ada biaya tambahan.

Kapolsek Tambora Kompol Ade Hariyanto ketika dikonfirmasi membenarkan informasi penggerebekan tersebut. Menurut dia, panti pijat khusus kaum gay itu digerebek karena digunakan sebagai praktik prostitusi terselubung.

"Ya penggerebekan tadi malam sekira pukul 23.30 WIB. Kami hanya mem back up tim dari Polres Jakbar," ungkapnya kepada okezone di Mapolsek Tambora, Kamis (4/12/2008).

Para tersangka beserta barang bukti yang disita kini diamankan di Mapolres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. "Kami mendapat laporan dari warga setempat dan langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan," ujarnya. (okezone.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: