Setelah sekian lama simpang siur, akhirnya proses eksekusi terhadap Amrozi cs dilakukan. Amrozi, Ali Gufron alias Muklas, dan Imam Samudra, menemui ajalnya di bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Video: Liputan Berita TV One Seputar Eksekusi Amrozi Cs
Eksekusi terhadap Amrozi cs dilakukan secara bersamaan sekitar pukul, Sabtu (8/11/2008).
"Ya sudah dieksekusi pukul 00.15 WIB," kata sumber detikcom di Nusakambangan, Minggu (9/11/2008).
Usai dieksekusi, ketiga jenazah diperiksa oleh tim medis yang ditunjuk Kejaksaan. Setelah dipastikan meninggal, jenazah ketiganya selanjutnya akan diotopsi. Tim medis akan mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuh ketiganya.
Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai hal ini. Pihak Kejaksaan Agung baru akan menggelar jumpa pers beberapa saat lagi.
Kabar pelaksanaan eksekusi terhadap 3 terpidana mati kasus bom Bali I ini sebelumnya sempat simpang siur. Banyak pihak memprediksi proses eksekusi akan dilakukan tepat di awal November. Sejumlah media massa pun mengerahkan 'pasukannya' ke Pelabuhan Wijayapura. Namun prediksi itu meleset.
Sempat pula tersiar kabar kuat bahwa ketiganya akan ditembak mati pada Jumat 7 Oktober pukul 03.00 WIB. Hal itu diperkuat dengan kedatangan perwakilan kejaksaan ke rumah masing-masing terpidana. Namun lagi-lagi, hal itu tidak benar. (Detiknews)
Video: Liputan Berita TV One Seputar Eksekusi Amrozi Cs
Eksekusi terhadap Amrozi cs dilakukan secara bersamaan sekitar pukul, Sabtu (8/11/2008).
"Ya sudah dieksekusi pukul 00.15 WIB," kata sumber detikcom di Nusakambangan, Minggu (9/11/2008).
Usai dieksekusi, ketiga jenazah diperiksa oleh tim medis yang ditunjuk Kejaksaan. Setelah dipastikan meninggal, jenazah ketiganya selanjutnya akan diotopsi. Tim medis akan mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuh ketiganya.
Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai hal ini. Pihak Kejaksaan Agung baru akan menggelar jumpa pers beberapa saat lagi.
Kabar pelaksanaan eksekusi terhadap 3 terpidana mati kasus bom Bali I ini sebelumnya sempat simpang siur. Banyak pihak memprediksi proses eksekusi akan dilakukan tepat di awal November. Sejumlah media massa pun mengerahkan 'pasukannya' ke Pelabuhan Wijayapura. Namun prediksi itu meleset.
Sempat pula tersiar kabar kuat bahwa ketiganya akan ditembak mati pada Jumat 7 Oktober pukul 03.00 WIB. Hal itu diperkuat dengan kedatangan perwakilan kejaksaan ke rumah masing-masing terpidana. Namun lagi-lagi, hal itu tidak benar. (Detiknews)
0 komentar :
Posting Komentar