15 Oktober 2008

Uang BLT Haram Dibelikan Rokok

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan pernyataan ekstrim. Pemkot mengharamkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok dan minuman keras.


"Haram uang ini (BLT) di gunakan untuk membeli rokok," kata Wakil Walikota Balikpapan Rizal Efendi, saat memberikan uang BLT tahap kedua kepada salah-satu penerima BLT di Kantor Pos cabang Balikpapan, Selasa (14/10/2008).

Menurut Rizal, BLT ini diberikan kepada keluarga miskin untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk hal-hal yang tidak perlu.

Dia juga berharap BLT, program ini bisa dijadikan stimulus untuk keluar dari kemiskinan, sehingga jumlah warga miskin di Indonesia berkurang secara signifikan.

Rizal tak menampik, jika dari sejumlah penerima BLT, masih ada yang menggunakan perhiasan dan barang mewah lain, padahal sejatimya mereka tidak berhak menerima bantuan kompensasi BBM ini.

"Nanti kami coba evaluasi lagi karena masih banyak penerima BLT yang bukan orang miskin ", ujarnya.

Pantauan okezone di tempat pencairan BLT di beberapa Kantor Pos Balikpapan, pada hari pertama pembagaian tidak terlalu dipadati keluarga miskin yang hendak mengambil bantuan.

Sumber: Okezone

0 komentar :

Tulisan Terkait: