Setiap pengunjung warnet di Beijing, China bakal dipaksa berpose di depan kamera. Sebab, mulai awal 2009, warnet-warnet yang ada di Beijing akan mengambil gambar foto setiap pengunjung yang datang.
Namun tentu saja hal itu dilakukan bukan untuk gaya-gayaan. Foto dan identitas pengunjung akan dimasukkan dan dicocokkan dengan database pemerintah sebagai bagian dari peraturan ketat soal akses internet oleh otoritas China.
Kebijakan pengambilan foto itu diterapkan antara lain untuk memastikan anak di bawah umur tidak mengunjungi warnet dan mengakses konten yang tidak patut.
Untuk menyukseskan kebijakan itu, pada pertengahan Desember 2008 segenap warnet yang ada di distrik wilayah Beijing harus dilengkapi dengan kamera. Setiap foto wajah dan identitas akan dicocokkan untuk memastikan pengunjung sudah berusia 18 tahun ke atas.
Untuk saat ini, sebagian warnet di China telah mengharuskan pengunjungnya untuk menunjukkan identitas foto jika ingin ngenet. Seperti diketahui, negeri Tirai Bambu ini sangat ketat dalam memonitor pemakaian internet rakyatnya.
Bahkan seperti dilansir situs teknologi TechRadar, sebanyak 18.000 situs internet yang dinilai tidak patut telah ditutup dalam kurun waktu enam bulan di 2007 lalu.
Namun tentu saja hal itu dilakukan bukan untuk gaya-gayaan. Foto dan identitas pengunjung akan dimasukkan dan dicocokkan dengan database pemerintah sebagai bagian dari peraturan ketat soal akses internet oleh otoritas China.
Kebijakan pengambilan foto itu diterapkan antara lain untuk memastikan anak di bawah umur tidak mengunjungi warnet dan mengakses konten yang tidak patut.
Untuk menyukseskan kebijakan itu, pada pertengahan Desember 2008 segenap warnet yang ada di distrik wilayah Beijing harus dilengkapi dengan kamera. Setiap foto wajah dan identitas akan dicocokkan untuk memastikan pengunjung sudah berusia 18 tahun ke atas.
Untuk saat ini, sebagian warnet di China telah mengharuskan pengunjungnya untuk menunjukkan identitas foto jika ingin ngenet. Seperti diketahui, negeri Tirai Bambu ini sangat ketat dalam memonitor pemakaian internet rakyatnya.
Bahkan seperti dilansir situs teknologi TechRadar, sebanyak 18.000 situs internet yang dinilai tidak patut telah ditutup dalam kurun waktu enam bulan di 2007 lalu.
0 komentar :
Posting Komentar