Bg (15) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kendit, diduga dihamili oleh Nawari (50) yang tidak lain pamannya sendiri.
Akibat perbuatan bejat Nawari sejak Januari lalu, bocah perempuan yang tidak bisa berdiri dan berjalan (lumpuh) ini, perutnya semakin membesar hingga kandunganya berumur sembilan bulan.
“Saya terkejut, ketika Bg dinyatakan hamil delapan bulan oleh orang pintar (dukun) yang kami datangi. Sebab saya pikir perutnya yang kian besar itu, adalah penyakit tumor,” ujar Jumaan (54) ibu kandung Bunga kepada Surya usai melaporkan ke Mapolres Situbondo, Rabu, (08/10).
Perbuatan bejat pelaku dilakukan ketika anaknya sedang tertidur di teras depan rumahnya, pada saat orang tuanya tidak berada di rumah. “Saya tidak habis pikir, orang yang sudah tua seperti Nawari itu masih tega berbuat bejat terhadap anak saya yang jelas mengetahui sudah cacat itu,” kata wanita paruh baya ini.
Dikatakan, sebenarnya keluarga sudah berusaha minta pertanggungjawaban Nawari, namun karena permintaan tidak digubris dan dituruti maka terpaksa dilaporkan ke polisi.
“Saya terpaksa melaporkan, karena dia (Nawari ) tak mau bertanggungjawab sesuai kesepakatan sebelumnya,” jelasnya.
Dikonfirmasi Surya, Kasat Reskrim AKP Sukari menyatakan memeriksa korban dan akan memintakan visum dari medis untuk memastikan kehamilannya.
“Kami belum tahu, sebab hingga kini korban belum kita mintai keterangan. Tanpa adanya itu semua itu, maka kita tidak bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AKP Sukari.
Sumber: Kompas
Akibat perbuatan bejat Nawari sejak Januari lalu, bocah perempuan yang tidak bisa berdiri dan berjalan (lumpuh) ini, perutnya semakin membesar hingga kandunganya berumur sembilan bulan.
“Saya terkejut, ketika Bg dinyatakan hamil delapan bulan oleh orang pintar (dukun) yang kami datangi. Sebab saya pikir perutnya yang kian besar itu, adalah penyakit tumor,” ujar Jumaan (54) ibu kandung Bunga kepada Surya usai melaporkan ke Mapolres Situbondo, Rabu, (08/10).
Perbuatan bejat pelaku dilakukan ketika anaknya sedang tertidur di teras depan rumahnya, pada saat orang tuanya tidak berada di rumah. “Saya tidak habis pikir, orang yang sudah tua seperti Nawari itu masih tega berbuat bejat terhadap anak saya yang jelas mengetahui sudah cacat itu,” kata wanita paruh baya ini.
Dikatakan, sebenarnya keluarga sudah berusaha minta pertanggungjawaban Nawari, namun karena permintaan tidak digubris dan dituruti maka terpaksa dilaporkan ke polisi.
“Saya terpaksa melaporkan, karena dia (Nawari ) tak mau bertanggungjawab sesuai kesepakatan sebelumnya,” jelasnya.
Dikonfirmasi Surya, Kasat Reskrim AKP Sukari menyatakan memeriksa korban dan akan memintakan visum dari medis untuk memastikan kehamilannya.
“Kami belum tahu, sebab hingga kini korban belum kita mintai keterangan. Tanpa adanya itu semua itu, maka kita tidak bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AKP Sukari.
Sumber: Kompas
0 komentar :
Posting Komentar