22 September 2008

Sidang Lanjutan Rizieq Hadirkan Roy Suryo

Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq hari ini, Senin (22/9), di PN Jakarta Pusat rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi ahli dan empat saksi perbarisan.

Dua saksi ahli tersebut adalah ahli telematika Roy Suryo dan psikolog dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk. Demikian diungkapkan salah satu JPU Wahyudi sebelum sidang lanjutan dimulai.

Saksi ahli Roy Suryo rencananya akan memberi keterangan soal keaslian video rekaman yang dibuat oleh seorang polisi Hendri Suyono. Video itu merekam momen dakwah yang dipimpin oleh Rizieq pada tanggal 28 Mei 2008.

Dakwah orang nomor satu di FPI ini disinyalisasi berkaitan erat dengan insiden penyerangan terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada tanggal 1 Juni di Monas.

Massa FPI sudah tampak memenuhi ruang sidang wirjono Prodjodikusumo lantai 2 PN Jakarta Pusat. Hadir pula istri tercinta Rizieq, Umi Syarifah dan dua orang putrinya, Rufaida dan Humaira.

Sumber: Kompas

0 komentar :

Tulisan Terkait: