Ini peringatan bagi para tante doyan "daun muda". Seorang istri beranak tiga asal AS mengaku bersalah mengencani cowok di bawah umur dan divonis penjara 16 bulan.
Barbara Case (37) asal Lyndhurstm, Virginia, selingkuh dengan seorang anak lelaki berusia 15 tahun asal Australia. Kedua insan dimabuk asmara itu berkenalan melalui situs game online. Mereka kemudian 'kopi darat' di Australia. Perbuatan nekat Barbara itulah yang kemudian membawanya ke meja hijau.
Hakim Tim Wood mengatakan, Barbara bersalah mengencani anak di bawah 16 tahun. Beruntung Wood masih berbaik hati dan memutuskan terdakwa hanya menjalani hukuman percobaan dua tahun. Barbara akan langsung dijebloskan penjara dengan masa hukuman 16 bulan jika mengulangi perbuatannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dan akhirnya diizinkan pulang ke AS.
"Anda sadar tindakanmu secara moral salah," kata Wood di persidangan, Selasa (16/9). Wood juga menempatkan nama Barbara pada daftar pelaku pelanggaran seks di Australia.
Barbara yang telah menikah dan memiliki tiga anak terbang ke Australia pada Mei 2008. Tujuannya bertemu sang cowok yang dikenal melalui game online "Runescape". Mereka kemudian berasyik masyuk selama 10 hari di sebuah lokasi kemping. Barbara ditangkap pada 27 Mei setelah orangtua si anak melapor polisi.
Pengacara Barbara, Megan Aumair, kepada wartawan mengatakan, kliennya ingin melupakan semua kejadian pahit itu. Ia kini berkoordinasi dengan Kedubes AS untuk mengatur kepulangan Barbara.
Sumber: kompas
Barbara Case (37) asal Lyndhurstm, Virginia, selingkuh dengan seorang anak lelaki berusia 15 tahun asal Australia. Kedua insan dimabuk asmara itu berkenalan melalui situs game online. Mereka kemudian 'kopi darat' di Australia. Perbuatan nekat Barbara itulah yang kemudian membawanya ke meja hijau.
Hakim Tim Wood mengatakan, Barbara bersalah mengencani anak di bawah 16 tahun. Beruntung Wood masih berbaik hati dan memutuskan terdakwa hanya menjalani hukuman percobaan dua tahun. Barbara akan langsung dijebloskan penjara dengan masa hukuman 16 bulan jika mengulangi perbuatannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dan akhirnya diizinkan pulang ke AS.
"Anda sadar tindakanmu secara moral salah," kata Wood di persidangan, Selasa (16/9). Wood juga menempatkan nama Barbara pada daftar pelaku pelanggaran seks di Australia.
Barbara yang telah menikah dan memiliki tiga anak terbang ke Australia pada Mei 2008. Tujuannya bertemu sang cowok yang dikenal melalui game online "Runescape". Mereka kemudian berasyik masyuk selama 10 hari di sebuah lokasi kemping. Barbara ditangkap pada 27 Mei setelah orangtua si anak melapor polisi.
Pengacara Barbara, Megan Aumair, kepada wartawan mengatakan, kliennya ingin melupakan semua kejadian pahit itu. Ia kini berkoordinasi dengan Kedubes AS untuk mengatur kepulangan Barbara.
Sumber: kompas
0 komentar :
Posting Komentar