Tiga pelajar kelas 1 salah satu SMA negeri di Pamekasan menjambret HP temannya sendiri. Penjambretan itu dilakukan dengan berpura-pura mengajak korban jalan-jalan di Jalan Raya Dasok, Pademawu, Rabu (17/9) pukul 21.00 WIB.
Tiga pelajar itu salah satu wanita masing-masing, RR (16) warga Jl Stadion V, Pamekasan, Dd (16) dan Hr (16), keduanya warga Pademawu, Pamekasan. Kini mereka bertiga diperiksa di Mapolres Pamekasan. Sedang barang bukti HP Nokia hasil jambretan disita petugas.
Sebelum ketiganya beraksi, malam itu, RR mengendarai sepeda motor menemui korban, Ayu Kristi (16) warga Jl Sersan Mesrul diajak jalan-jalan keliling Pamekasan. Ketika melintas di kawasan Jl Raya Dasok, sekitar 4 km ke arah timur rumah korban, HP korban berdering beberapa kali.
Karena nomor itu tidak dikenal, korban yang saat itu menyetir sepeda motor Ayu tidak meladeni dan mematikan HP-nya. Tapi RR memaksa agar HP itu diberikan kepadanya. “Mana HP-mu, biar saya yang bicara. Siapa tahu itu telepon penting,” ujarnya.
Kearuan saja, begitu HP itu berdering lagi, Ayu mengambil HP dari saku celananya dan diserahkan ke RR. Begitu RR mengangkat HP hendak bicara, dari belakang Dd dan Hr masing-masing mengendarai sepeda motor langsung merampas dan membawa kabur.
Ayu kaget dan berniat mengejar pelaku penjambretan. Tapi RR keberatan dan menggoyang-goyangkan tubuhnya hingga sepeda motor yang ditumpangi jatuh dan keduanya terluka.
Selanjutnya keduanya pulang. RR pamit berobat dan Ayu diantar ayahnya melapor ke Polsek Pademawu. Namun, polisi yang mendengar laporan itu merasa janggal dan mencurigai keterlibatan RR.
Malam itu RR dicari ke puskesmas dan rumah sakit, termasuk rumahnya tapi tidak ada. Setelah diperiksa, RR mengaku jika dirinya dan temannya yang melakukan penjambretan.
Kapolsek Pademawu, Iptu Bambang Hermanto yang dimintai konfirmasinya membenarkan laporan penjambretan dan tengah memeriksa ketiga temannya korban. “Kalau ingin jelasnya kejadian ini, silakan ke Pak Kapolres saja,” jelasnya.
Sumber: Kompas
Tiga pelajar itu salah satu wanita masing-masing, RR (16) warga Jl Stadion V, Pamekasan, Dd (16) dan Hr (16), keduanya warga Pademawu, Pamekasan. Kini mereka bertiga diperiksa di Mapolres Pamekasan. Sedang barang bukti HP Nokia hasil jambretan disita petugas.
Sebelum ketiganya beraksi, malam itu, RR mengendarai sepeda motor menemui korban, Ayu Kristi (16) warga Jl Sersan Mesrul diajak jalan-jalan keliling Pamekasan. Ketika melintas di kawasan Jl Raya Dasok, sekitar 4 km ke arah timur rumah korban, HP korban berdering beberapa kali.
Karena nomor itu tidak dikenal, korban yang saat itu menyetir sepeda motor Ayu tidak meladeni dan mematikan HP-nya. Tapi RR memaksa agar HP itu diberikan kepadanya. “Mana HP-mu, biar saya yang bicara. Siapa tahu itu telepon penting,” ujarnya.
Kearuan saja, begitu HP itu berdering lagi, Ayu mengambil HP dari saku celananya dan diserahkan ke RR. Begitu RR mengangkat HP hendak bicara, dari belakang Dd dan Hr masing-masing mengendarai sepeda motor langsung merampas dan membawa kabur.
Ayu kaget dan berniat mengejar pelaku penjambretan. Tapi RR keberatan dan menggoyang-goyangkan tubuhnya hingga sepeda motor yang ditumpangi jatuh dan keduanya terluka.
Selanjutnya keduanya pulang. RR pamit berobat dan Ayu diantar ayahnya melapor ke Polsek Pademawu. Namun, polisi yang mendengar laporan itu merasa janggal dan mencurigai keterlibatan RR.
Malam itu RR dicari ke puskesmas dan rumah sakit, termasuk rumahnya tapi tidak ada. Setelah diperiksa, RR mengaku jika dirinya dan temannya yang melakukan penjambretan.
Kapolsek Pademawu, Iptu Bambang Hermanto yang dimintai konfirmasinya membenarkan laporan penjambretan dan tengah memeriksa ketiga temannya korban. “Kalau ingin jelasnya kejadian ini, silakan ke Pak Kapolres saja,” jelasnya.
Sumber: Kompas
0 komentar :
Posting Komentar