Ratusan orang yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB), berjanji akan menggelar "pesta" telanjang bila RUU Pornografi dan Pornoaksi diundangkan.
"Bila RUU tersebut diundangkan, kami akan menggelar karya seni instalasi yang antara lain diselipi dengan adegan telanjang di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar," kata Koordinator KRB Drs IG Ngurah Harta, di Denpasar, Selasa.
Di tengah-tengah aksi unjukrasa menolak UU Pornografi dan Pornoaksi yang diikuti sekitar 750 anggota KRB, Ngurah Harta menyebutkan, "pesta" telanjang yang digelar tersebut akan dikemas ke dalam karya seni instalasi.
Masalahnya, dalam RUU tersebut, hanya karya seni, budaya dan prosesi ritual yang diperkenankan untuk diwarnai dengan berbau porno, ucapnya.
"Pasal 14 RUU tersebut secara jelas menyiratkan itu. Karenanya, kami akan berlaku porno atas nama seni budaya," ujar seniman yang kerap ambil bagian dalam menyutradarai sejumlah sinetron yang ditayangkan TV lokal.
Ngurah Harta yang juga pinisepuh perguruan seni bela diri Sandi Murthi itu mengatakan, bila berkaca pada pasal 14 RUU Pornoaksi tersebut yang kini kembali dicuatkan di tingkat dewan, maka seluruh pasal lainnya akan tidak mempunyai makna apa-apa.
Senada dengan Ngurah Harta, Gede Sugilanus, budayawan asal Bali, menyebutkan pasal-pasal yang lain akan mati jika semua pihak memanfaatkan pasal 14 dalam aktivitas yang konon berbau porno di masyarakat.
Selain ada pasal "pembunuh", RUU Pornografi juga sarat dengan muatan yang dapat mengancam disintegasi bangsa, karena aturan yang ada sangat tidak menghargai kebinekaan.
Mengingat itu, Sugilanus yang juga anggota Asosiasi Pemantau Anggota Dewan mengharapkan pemerintah dapat membatalkan RUU yang kini juga mendapat penolakan dari berbagai komponen masyarakat di sejumlah daerah.
"Jika pemerintah tetap memaksakan RUU tersebut untuk diundangkan, tidak akan membawa dampak yang menguntungkan selain sebaliknya, sangat merugikan," katanya.
Aksi demo ratusan anggota KRB tersebut, sempat diwarnai dengan aksi "penculikan" terhadap anggota dewan.
Ketua DPRD Bali IB Wesnawa dan wakilnya IG Adi Putra, serta merta dijemput pengunjuk rasa untuk bersama-sama turun ke jalan, menyerukan penolakan diberlakukannya UU Pornografi.
Dijemput di ruang kerjanya di gedung dewan di Denpasar, kedua wakil rakyat itu tidak keberatan digiring massa menaiki mobil bak terbuka yang dilengkapi aneka spanduk, bendera dan alat pengeras suara.
Turun ke jalan raya bersama ratusan demonstran, ketua dewan dan wakilnya tampak ikut meneriakkan yel-yel menolak RUU Pornografi untuk diundangkan.
Sumber: Antara
"Bila RUU tersebut diundangkan, kami akan menggelar karya seni instalasi yang antara lain diselipi dengan adegan telanjang di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar," kata Koordinator KRB Drs IG Ngurah Harta, di Denpasar, Selasa.
Di tengah-tengah aksi unjukrasa menolak UU Pornografi dan Pornoaksi yang diikuti sekitar 750 anggota KRB, Ngurah Harta menyebutkan, "pesta" telanjang yang digelar tersebut akan dikemas ke dalam karya seni instalasi.
Masalahnya, dalam RUU tersebut, hanya karya seni, budaya dan prosesi ritual yang diperkenankan untuk diwarnai dengan berbau porno, ucapnya.
"Pasal 14 RUU tersebut secara jelas menyiratkan itu. Karenanya, kami akan berlaku porno atas nama seni budaya," ujar seniman yang kerap ambil bagian dalam menyutradarai sejumlah sinetron yang ditayangkan TV lokal.
Ngurah Harta yang juga pinisepuh perguruan seni bela diri Sandi Murthi itu mengatakan, bila berkaca pada pasal 14 RUU Pornoaksi tersebut yang kini kembali dicuatkan di tingkat dewan, maka seluruh pasal lainnya akan tidak mempunyai makna apa-apa.
Senada dengan Ngurah Harta, Gede Sugilanus, budayawan asal Bali, menyebutkan pasal-pasal yang lain akan mati jika semua pihak memanfaatkan pasal 14 dalam aktivitas yang konon berbau porno di masyarakat.
Selain ada pasal "pembunuh", RUU Pornografi juga sarat dengan muatan yang dapat mengancam disintegasi bangsa, karena aturan yang ada sangat tidak menghargai kebinekaan.
Mengingat itu, Sugilanus yang juga anggota Asosiasi Pemantau Anggota Dewan mengharapkan pemerintah dapat membatalkan RUU yang kini juga mendapat penolakan dari berbagai komponen masyarakat di sejumlah daerah.
"Jika pemerintah tetap memaksakan RUU tersebut untuk diundangkan, tidak akan membawa dampak yang menguntungkan selain sebaliknya, sangat merugikan," katanya.
Aksi demo ratusan anggota KRB tersebut, sempat diwarnai dengan aksi "penculikan" terhadap anggota dewan.
Ketua DPRD Bali IB Wesnawa dan wakilnya IG Adi Putra, serta merta dijemput pengunjuk rasa untuk bersama-sama turun ke jalan, menyerukan penolakan diberlakukannya UU Pornografi.
Dijemput di ruang kerjanya di gedung dewan di Denpasar, kedua wakil rakyat itu tidak keberatan digiring massa menaiki mobil bak terbuka yang dilengkapi aneka spanduk, bendera dan alat pengeras suara.
Turun ke jalan raya bersama ratusan demonstran, ketua dewan dan wakilnya tampak ikut meneriakkan yel-yel menolak RUU Pornografi untuk diundangkan.
Sumber: Antara
0 komentar :
Posting Komentar