22 Agustus 2008

Tepergok Berbuat Mesum, Bapak dan Putri Kandung Diusir dari Desa

Tindakan seorang bapak ini tidak pantas ditiru. Benar-benar memalukan! Dia rela berbuat mesum dengan putri kandungnya sendiri. Warga yang memergoki keduanya pun marah. Mereka diusir dari desa dan membayar denda adat seekor kambing.

Perbuatan mesum itu dilakukan Firman (50) dengan putri kandungnya Yanti (30) yang tinggal di Desa Malin Kuning, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kab Pelalawan. Yang mengejutkan, keduanya melakukan hal tak senonoh itu dengan perasaan suka sama suka.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Iptu Iwan Lesmana saat dihubungi detikcom, Rabu (20/8), membenarkan hal ini. “Mereka ketangkap basah di rumah kontrakannya oleh warga setempat. Pasangan mesum ini sempat menjadi bulan-bulanan massa. Namun akhirnya keduanya digiring ke kantor polisi,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras.

Setelah digiring ke kantor polisi, mereka mengaku perbuatan mesum itu dilakukan suka sama suka tanpa ada unsur paksaan. Apalagi Yanti juga sudah dianggap dewasa, sehingga polisi tidak bisa mengenakan hukum pidana kepada keduanya.

“Kita tidak bisa mengenakan sanksi pidana. Apalagi Yanti selaku anak kandungnya itu bukan anak di bawah umur lagi. Selain itu istri pertamanya juga tidak membuat pengaduan ke polisi soal perilaku suaminya itu. Dasar inilah kita melepas keduanya. Persoalan ini kita kembalikan dengan hukum adat yang berlaku di tengah masyarakat,” kata Kapolsek.

Kasus perbuatan mesum ini pun akhrinya ditangani masyarakat setempat. Firman yang telah beristri dua ini menerima hukuman adat dengan membayar denda seekor kambing, beras 20 kg, kain putih 20 meter dan diminta memperbaiki rumah kontrakannya yang terlanjur dirusak massa. Total untuk membayar denda adat ini sekitar Rp 2,8 juta.

“Selain membayar denda adat, keduanya juga harus menerima hukuman adat yakni keluar dari kampung tersebut. Kini keduanya sudah diusir warga. Kabarnya Firman sudah kembali ke tempat istri mudanya di Lampung,” kata Kapolsek.

Perbuatan mesum itu diketahui warga pada akhir pekan lalu sekitar pukul 02.00 dini hari. Yanti sendiri berada di desa tersebut baru sekitar dua pekan membantu bapaknya berjualan martabak. Yanti merupakan anak sulung dari istri pertama Firman yang berada di Pekanbaru.

Warga setempat manaruh curiga, karena mereka yang sering kelihatan mesra. Sehingga malam itu, selepas Firman berjualan martabak, warga mengintai keduanya. Rupanya pagi buta itu, Firman dan Yanti yang tinggal di rumah kontrakan itu tengah asyik berbuat mesum dengan cara (maaf-Red) seks oral.

Saat itu juga warga menangkap basah keduanya. Firman menjadi bulan-bulanan massa. Rumah kontrakannya sempat dirusak warga.

“Namun dari hasil visum yang kita lakukan, Yanti masih perawan. Artinya keduanya belum sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” kata Kapolsek.

Sumber: www.hariansib.com

1 komentar :

Anonim mengatakan...

masya Allah, naudzubillahi min zalik.

Tulisan Terkait: