13 Juli 2008

Polsek L.Ruku Sita Harta Karun 15 Bal Getah Lum

(Labuhan Ruku) - Sebanyak 15 bal getah lum dengan berat lebih 1 ton disita aparat Polsek Labuhan Ruku, saat puluhan warga dipergoki memunggah getah tersebut dari sampan ke darat di lokasi kilang kapur di Desa Mesjid Lama Kec. Talawi Batubara, kemarin.

Keterangan dihimpun Waspada, getah lum yang disita diduga berasal dari 'harta karun' kapal tenggelam ratusan tahun silam di Perairan Kuala Bagan Baru Desa Bagan Baru Tanjung Tiram. Penemuan bangkai kapal ukuran 130 X 20 meter berisi ribuan ton getah itu diketahui kalangan nelayan enam bulan lalu ketika jaring nelayan tersangkut pada bagian bangkai kapal, saat itu kepingan getah lum naik ke permukaan laut.

Dengan ditemukan 'harta karun' yang belum jelas siapa pemiliknya itu,ada diantara warga nelayan yang nekat menyelam ke dasar laut mengambil getah tersebut untuk dijual. Disebut-sebut, harga harganya Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu /kg.

"Bahkan nelayan asal Belawan sudah beberapa kali mengambil getah harta karun itu" sebut sumber. Namun tidak jelas berapa banyak getah yang diangkut menggunakan boat besar.
Petugas Kesyahbandaran Tanjung Tiram yang mempergoki sejumlah nelayan menggunakan dua buah sampan mengambil getah tersebut coba menangkapnya, tapi tidak berhasil.Mereka lari menyisir jalan pinggir.

Selanjutnya petugas Kesyahbandaran melalui Kakan Syahbandar Tanjung.Ti ram Salongo Tarigan mengontek Kapolsek Labuhan Ruku AKP Mijer agar dapat menyita barang disebut di darat.
Ternyata polisi berhasil menyita sebanyak 15 bal getah lum, yang langsung diangkut ke Polsek Labuhan Ruku guna pengusutan lanjut.

Kapolsek AKP Mijer membenarkan menyita 15 bal getah lum berasal dari kapal tenggelam di laut Batubara. Namun, tidak ada yang ditahan.(a.30)
(ags)

Sumber: www.waspada.co.id

0 komentar :

Tulisan Terkait: