01 Agustus 2008

Gila.! Adik Hamili Kakak

Alex Ola (15) menghamili kakak atau saudari kandung Titin Bubun (18) di Dusun Riang Eban Desa Demondei Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua kakak beradik ini dibiarkan berduaan di ladang, di rumah, bahkan tidur berdekatan oleh kedua orangtua. Setelah perut Titin membuncit, Alex melarikan diri ke Malaysia. Kepala Desa Demondei Matias Narek dihubungi di Demondei, Jumat (1/8), mengatakan, kasus adik menghamiliki kakak kandung ini terungkap Juli 2008, setelah Titin melahirkan seorang anak prempuan yang diberi nama Clara Ina oleh kedua orangtua Titin, Nico Kopon (56) dan Juliana Benga (42).

Kedua kakak beradik ini sejak kecil dilarang bergaul dengan sesama sebaya oleh kedua orangtua. Kedua remaja yang hanya mengenyam pendidikan SD ini dipaksa kerja setiap hari di ladang, kebun, dan di rumah sampai larut malam. "Orangtua melarang keduanya bergaul karena menganggap kedua anak mereka akan terpengaruh oleh sikap buruk teman-teman. Saat kedua orangtua ini keluar rumah, justru kedua anak remaja dikurung di rumah,"kata Kopon.

Kedua remaja ini juga dibiarkan menumbuk buah kopi untuk mendapatkan biji kopi yang bagus sampai larut malam di tempat gelap karena di desa itu tidak ada listrik. Kemudian tidur di tempat tidur yang berdekatan, tanpa dinding pemisah. Bulan Maret 2008 warga sudah mencurigai kondisi Titin karena perutnya terus membesar tetapi orangtua Titin membantah Titin hamil. Menurut mereka, Titin mengalami penyakit khusus yang sering dialami perempuan remaja di dusun itu. Setelah dukun bersalin di desa itu meraba perut Titin Juni 2008, dipastikan Titin hamil tua, dan dukun bersalin itu memerkirakan Titin melahirkan Juli 2008.

Diagnosa dukun bersalin itu tepat waktu. Tanggal 24 Juli 2008 Titin melahirkan seorang anak perempuan di rumah kediamannya atas bantuan dukun bersalin tersebut. Titin dan anaknya selamat. Sementara itu ayah anak itu, Alex sejak Juni 2008, saat dukun memastikan Titin hamil, ia pun segera melarikan diri ke Malaysia. Hampir 120 warga dari desa itu saat ini bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja ladang dan kebun sawit di Malaysia. Bayi itu saat ini dirawat Titin di rumah kedua orangtuanya.

Agar keluarga itu tidak mendapat kutukan dan hukuman dari nenek moyang dan leluhur maka kedua orangtua Titin Juli dan Nico memanggil para tua adat di desa itu mengadakan upacara adat pembersihan diri.

Sumber: www.kompas.com


0 komentar :

Tulisan Terkait: