14 Maret 2014

Video Mesum Oknum Majelis Ulama di Bogor Beredar Luas

Video Mesum Oknum Majelis Ulama di Bogor Beredar Luas - Sebuah rekaman video mesum berdurasi 6 menit 36 detik kini tengah menggemparkan warga Kabupaten Bogor. Beredarnya video asusila tersebut juga turut menyeret nama seorang ulama yang juga merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah tersebut.

Foto Ilustrasi
Kabar mengenai beredarnya video tidak senonoh tersebut ternyata telah beredar dalam sepekan terakhir di wilayah Kabupaten Bogor. Beredarnya video tersebut berawal dari daerah Cisarua, Puncak melalui telepon genggam. Setelah masyarakat mengetahui bahwa pemeran di dalam video itu adalah sebagai ulama setempat, akhirnya timbul protes dan berujung kehebohan.

Menurut informasi dari sejumlah media massa lokal, memberitakan bahwa pemeran pria dalam video tersebut mirip dengan SS yang dikethaui adalah sebagai Ketua BAZ Kabupaten Bogor, Ketua DKM Mesjid Baitul Faizin, dan juga sebagai penguru MUI setempat. Sementara dua wanita yang juga terdapat dalam rekaman video tersebut disebutkan mirip dengan IK dan TI.

Menurut pemberitaan media lokal setempat, IK merupakan warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua yang berprofesi sebagai guru tenaga honorer di sebuah SD negeri. Sementara TI adalah warga Desa Cibeureum yang bekerja sebagai guru honorer TK.

Atas terseretnya nama SS yang juga merupakan ulama pada sebuah rekaman video mesum tersebut membuat sejumlah ulama di Cisarua juga telah mengambil sikap dengan mendesak MUI untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus yang mencoreng nama besar umat Islam ini. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kecamatan Cisarua KH Rahmatullah seusai menggelar pertemuan dengan sejumlah ulama di wilayah itu.

"Kami mendesak MUI Kabupaten Bogor segera mengambil sikap untuk menindaklanjuti kasus ini. Tindak pelakunya untuk dinonaktifkan jabatannya sebagai pengurus," ujar Rahmatullah.

Hingga berita ini dinaikkan, pengurus MUI Kabupaten Bogor sedang menggelar rapat koordinasi untuk membahas sejumlah hal. Di antaranya, pernyataan sikap tentang dugaan tindakan asusila.

0 komentar :

Tulisan Terkait: