19 Agustus 2013

Rahelia Geby Laporkan Greg Nwokolo ke Polisi

Rahelia Geby Laporkan Greg Nwokolo ke Polisi - Rahelia Geby seorang perempuan berusia 25 tahun dikabarkan telah melaporkan Greg Nwokolo, pemain tim nasional Indonesia ke pihak polisi dengan tuduhan kasus penganiayaan dan percobaan perkosaan. Laporan tersebut disampaikan oleh Rahelia dengan surat laporan polisi dengan nomor LP/1632/K/VIII/2013/Restro Jakarta Selatan.

Menurut informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap Rahelia Geby yang dilakukan oleh Greg Nwokolo terjadi di rumah pemain timnas Indonesia tersebut di Jalan BDN II, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8) sekitar pukul 02.30.

Dalam laporannya Rahelia Geby menyebutkan, bahwa awal pristiwa tersebut terjadi ketika Greg mengajaknya datang dan menginap di kediaman Greg. Sebelum menginap, Greg mengajak Rahelia, Rani, teman Rahelia, dan seorang bernama Raphael Maitimo ke sebuah kelab malam di Senayan. Setelah pulang dari kelab malam, Grek kemudian meminta Rahelia tidur di kamarnya. Dalam pengakuannya didalam kamar tersebutlah Greg melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Rahelia.

"Enggak tahunya dia (Greg) ngajak saya berhubungan, tapi saya menolak. Dia marah dan langsung memukuli saya di bagian wajah," kata Rahelia seperti yang dikutip blog Karo Cyber dari Kompas.

Dalam pengakuannya, Rahelia juga mengatakan bahwa sebelum memukulinya, Greg juga sempat membekap mulutnya dan menyatakan bahwa teriakan tidak akan didengar orang lain. Selesai memukul korban, Greg mengambil dua ponsel Rahelia.

Dalam keterangan persnya, baik Rahelia dan juga kuasa hukumnya, Frans Paulus, menginginkan agar Greg segera ditangkap dan ditahan.

"Penganiayaan sudah jelas terjadi terhadap klien saya, karena ada bukti secara fisik dan sudah dilaporkan ke polisi. Untuk pemerkosaan tentunya masih bisa dikatakan dugaan. Tapi, semua keterangan sudah sangat lengkap. Tentunya, tidak ada yang salah dari pengakuan korban. Karena saksi juga ada di tempat kejadian," kata Frans.

Sementara itu pihak Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, juga mengakui bahwa telah ada laporan dugaan kasus percobaan dan penganiayaan yang disampaikan oleh Rahelia dengan terlapor atas nama Greg Nwokolo. "Namun, sampai saat ini laporan tersebut masih dalam pendalaman materi dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Aswin

0 komentar :

Tulisan Terkait: