Pendaftaran IPDN 2013 - Berikut ini adalah informasi tentang pendaftaran IPDN 2013 yang akan kami sampaikan kepada Anda. Tentu informasi ini akan sangat berguna kepada para pembaca blog Karo Cyber supaya dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya, baik ketika saat mengumpulkan berbagai persyaratan masuk IPDN, serta persiapan diri untuk mengikuti pelaksanaan tahapan ujian nantinya.
Adapun persayaratan yang harus dipersiapakan dalam mengikuti tahap pendaftaran IPDN 2013 adalah sebagai berikut:
1. Calon Praja IPDN adalah Warga Negara Republik Indonesia
2. Usia
Adapun persayaratan yang harus dipersiapakan dalam mengikuti tahap pendaftaran IPDN 2013 adalah sebagai berikut:
1. Calon Praja IPDN adalah Warga Negara Republik Indonesia
2. Usia
- Usia maksimum peserta seleksi adalah 21 tahun
- Usia maksimum peserta PNS Tugas belajar adalah 24 tahun, serta telah memiliki masa kerja menjadi PNS minimal 2 tahun.
3. Tinggi Badan
- Pria : Minimal 160 CM
- Wanita: Minimal 155 CM
4. Memiliki Ijazah/Surat TandaTamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
6. Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1);
8. Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
9. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat;
10. Memiliki Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
11. Memiliki Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
11. Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari:
5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
6. Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1);
8. Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
9. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat;
10. Memiliki Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
11. Memiliki Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
11. Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari:
- Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan;
- Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah;
- Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan di IPDN;
- Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
12. Mengisi lembar biodata peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
13. Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:
13. Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Usia setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 September 2013 dan mempunyaimasa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.
- Ditugaskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan.
- Belum pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010.
- DP-3 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai Baik setiap unsurnya.
Adapun waktu dan tempat pendaftaran Peserta Seleksi Calon Praja IPDN 2013 bertempat di Badan/Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan mulai dari 1 hingga 10 Juli 2013. Demikianlah informasi tentang pendaftaran IPDN 2013 yang dapat kami sampaikan kepada Anda. Semoga kiranya informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulislah Komentar Anda Dengan Bahasa Yang Sopan, Tidak Sara, dan Juga Tidak Mencela Antara Sesama!